BJB

Serapan Pupuk Subsidi Baru 40 Persen

Serapan Pupuk Subsidi Baru 40 Persen

Plt Kepala Distan Provinsi Banten, Saiful Bahri Maemun di pendopo Gubernur Banten, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penyaluran pupuk bersubsidi di Banten masih cukup rendah. Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten hingga 13 Oktober 2026, dari total alokasi 82.729 ton pupuk urea, baru terserap 33.441 ton atau sekitar 40 persen.

Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saiful Bahri Maemun, mengakui realisasi masih jauh dari harapan. Kemarau panjang menjadi penyebab utama, petani banyak yang belum mengolah lahan.

Selain itu, ada dua masalah lain yang membelit, yakni keterbatasan modal petani untuk menebus pupuk dan data penerima yang tidak akurat.

”Petani belum mengolah lahan karena kemarau panjang, kemampuan modal petani untuk menebus pupuk, data luas lahan yang digarap tidak sesuai dengan E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-red),” katanya, Minggu (18/10).

Kondisi serupa terjadi pada jenis pupuk lain. Pupuk NPK baru terserap 33.073,5 ton atau 51 persen dari alokasi 65.000 ton. Bahkan, pupuk organik paling parah, baru 350,4 ton atau 20 persen dari alokasi 1.770 ton.

Padahal, alokasi pupuk subsidi tahun ini justru naik. Urea naik dari 82.604 ton di 2025 menjadi 82.729 ton di 2026, NPK naik dari 58.129 ton menjadi 65.000 ton. Hanya organik yang turun dari 6.857 ton menjadi 1.770 ton.

Untuk mengejar serapan, Distan menggerakkan penyuluh agar mendorong petani dan kelompok tani (poktan) segera menebus jatah pupuknya demi menjaga produksi padi.

”Kita minta para penyuluh memberikan informasi agar petani dan poktan segera menebus pupuk,” ujarnya.

Saiful juga menyoroti masalah pendataan yang carut-marut. Ia meminta poktan dan gapoktan memastikan daftar penerima di E-RDKK adalah petani yang benar-benar menggarap lahan.

Petani yang belum masuk daftar diminta segera didata ulang dan dimasukkan ke poktan yang ada, atau difasilitasi membentuk poktan baru.

Namun, ia mengingatkan jangan ada manipulasi data.

”Apabila ditemukan kelompok tani yang memalsukan data, memasukkan nama orang yang bukan petani, atau melakukan kecurangan lainnya, kami akan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Keluhan soal data palsu ini juga disuarakan petani. Firman, petani yang ikut demo di KP3B Serang beberapa waktu lalu, mengaku sempat ditolak membeli pupuk di agen karena namanya tidak ada di data poktan.

”Padahal saya terdaftar, pas saya periksa, ternyata banyak nama yang dikasih oleh Poktan itu bukan petani,” katanya.

Sumber: