BJB

Kemenag-NU Tangsel Percepat Sertifikasi Wakaf dan Halal

Kemenag-NU Tangsel Percepat Sertifikasi Wakaf dan Halal

KUNJUNGAN – Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin (tengah) berfoto bersama pengurus PCNU Kota Tangsel saat kunjungan silaturahmi dan audiensi.-Kemenag Tangsel For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi fokus kolaborasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel.

Sinergi tersebut diarahkan agar program keagamaan tidak berhenti pada diskusi dan pertemuan, tetapi berujung pada pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat. Sejumlah agenda lain turut dibahas, mulai dari pendataan rumah ibadah, penguatan pendidikan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi dan audiensi PCNU Kota Tangsel melalui forum Ngopi Senja (Ngobrol Pintar, Solutif, dan Inspiratif untuk Kemaslahatan Jam'iyyah dan Jamaah) di lobi Kantor Kemenag Kota Tangsel, Selasa (13/10).

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin menegaskan, kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan harus diwujudkan melalui program konkret yang menjawab kebutuhan umat.

“Ada tiga hal yang ingin saya titipkan melalui forum ini, menjadikan jam'iyyah yang kuat sebagai jalan menghadirkan kemaslahatan bagi jamaah, mengubah diskusi menjadi solusi atas persoalan umat, serta mewujudkan ukhuwah melalui khidmah nyata,” ujarnya.

Menurut Rifaudin, Kemenag dan NU memiliki peran strategis dalam menjaga moderasi beragama, memperkuat pendidikan keagamaan, serta merawat kerukunan di tengah masyarakat. Karena itu, kolaborasi kedua pihak perlu diperkuat melalui kegiatan yang terukur dan memberikan manfaat nyata.

“Yang tidak kalah penting adalah Kemenag dan NU harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Tangsel Abdullah Masud mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dengan instansi pemerintah untuk membangun sinergi dalam menjalankan program hasil Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) pada 27–28 September 2026.

Program PCNU mencakup berbagai bidang, mulai dari penguatan pesantren dan madrasah, kemasjidan, wakaf, dakwah, moderasi beragama, pembinaan keluarga, falakiyah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga transformasi digital.

“Program ini mencakup penguatan pesantren dan madrasah, kemasjidan, wakaf, dakwah, moderasi beragama, pembinaan keluarga, falakiyah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga transformasi digital,” kata Abdullah.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak memetakan sejumlah peluang kerja sama yang dapat ditindaklanjuti. Di bidang perwakafan, kolaborasi diarahkan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala. Langkah ini penting untuk memperjelas status hukum aset keagamaan sekaligus memberikan kepastian bagi pengelolaannya.

Kemenag dan PCNU juga membahas pendataan rumah ibadah melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), pengukuran arah kiblat, serta pelaksanaan rukyatul hilal. Di sektor ekonomi, pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM menjadi salah satu agenda yang disiapkan untuk mendukung pelaku usaha.

Kerja sama turut menyasar pembaruan data pesantren melalui Education Management Information System (EMIS), peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta penguatan bimbingan perkawinan melalui sinergi program Madrasah Zawaj PCNU dengan layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Abdullah berharap, sinergi dengan Kemenag dapat memperkuat pelaksanaan program PCNU sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat Tangsel.

Sumber: