BJB

Penetapan Pimpinan BUMD Tunggu Kelengkapan Administrasi

Penetapan Pimpinan BUMD Tunggu Kelengkapan Administrasi

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi saat diwawancarai awak media, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten belum bisa menetapkan secara resmi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hasil seleksi beberapa waktu lalu. Hal ini karena terganjal syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh salah satu calon komisaris.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten De­den Apriandhi, mengatakan bahwa Pemprov Banten saat ini masih menunggu surat pengunduran diri dari Ris­wandi yang ditetapkan sebagai salah satu Komisaris Inde­penden pada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Riswandi sendiri masih men­jabat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi dengan status sebagai ASN. Ia harus menyerahkan surat pengun­duran dirinya sebagai ASN se­bagai salah satu syarat ad­mi­nistrasi untuk bisa menja­­lankan tugas barunya di salah satu BUMD milik Pemprov Banten. 

"Dia harus siap untuk me­ngun­durkan diri. Kita su­dah kasih batas waktu," katanya, Minggu (20/9).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan batas waktu kepada Riswandi untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasinya. Namun bisa tetap tidak ada kelanjutan maka ia akan dinyatakan mundur.

"Kalau dalam waktu tertentu dia tidak mengajukan pengun­duran diri yang telah divalidasi oleh pimpinannya, ya mungkin dia dapat dinyatakan mundur," ujarnya.

Menurut Deden, batas waktu yang diberikan merupakan bentuk penghargaan kepada peserta seleksi. Pemprov Ban­ten ingin memberikan kesem­patan kepada calon bersang­kutan untuk menentukan pilihan.

"Harus kasih waktu dulu. Karena kelulusan sampai nanti validasi dia lulus atau tidak dengan mengusulkan pe­ngun­durannya itu tentu peng­har­gaan kita terhadap mereka, dikasih pilihan," tuturnya.

Sekda mengaku, terdapat calon pengurus BUMD lainnya yang diketahui memiliki ja­batan di lembaga lainnya. Yakni Roland Azerwin, yang ditetapkan sebagai calon Di­rektur Keuangan PT Banten Global Development. Namun yang bersangkutan telah menyerahkan dokumen pe­ngunduran diri untuk bisa menjabat di BUMD Banten.

"Yang bersangkutan sudah menyerahkan surat pengun­duran dirinya ke kami, tinggal yang ASN itu belum," tuturnya.

Bila syarat administrasi rampung, maka para calon direksi dan komisaris akan langsung diberikan kewe­nangan untuk menduduki jabatannya. Pemprov Banten pun akan langsung menilai capaian kinerja para pimpinan BUMD.

"Semua ada parameter. Kita kasih waktu setahun. Dari mulai Januari besok, seta­hunnya kita lihat," jelasnya.

Menurut Deden, jajaran direksi yang baru diharapkan mampu memperbaiki kinerja perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Gu­bernur Banten Dimyati Nata­kusumah, mengatakan selain penyegaran pengurus, pergan­tian jajaran pengurus BUMD dilakukan untuk memastikan perusahaan daerah diisi oleh SDM yang memiliki kompe­tensi serta tidak memiliki persoalan hukum.

Sumber: