Limbah Uang Rupiah Jadi Tenaga Listrik
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia bersama jajarannya meninjau proses LRUK yang jadi bahan bakar alternatif dalam proses co-firing di pembangkit listrik, di UPT PLN UBP Banten 1 Suralaya, Senin (24/8).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bank Indonesia Provinsi Banten bersama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 1 Suralaya menjalin kerjasama dengan memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing di pembangkit listrik.
LRUK kini menjadi bagian dari sumber energi alternatif, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam mendorong environmental sustainability dan green economy.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia mengatakan bahwa kolaborasi dengan PLN Indonesia Power merupakan langkah nyata dalam mendukung kelestarian lingkungan.
"LRUK yang kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Namun, kehilangan nilai sebagai alat pembayaran bukan berarti kehilangan manfaat. Melalui kolaborasi ini, LRUK memperoleh kehidupan baru sebagai sumber energi alternatif yang mendukung kelestarian lingkungan," katanya, Senin (24/8).
Ia menjelaskan, Bank Indonesia memiliki amanat untuk mengelola Rupiah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan. Dalam proses tersebut, uang Rupiah yang sudah tidak layak edar dimusnahkan dan menghasilkan LRUK.
LRUK yang dimanfaatkan dalam kerja sama ini bukan lagi uang Rupiah. Material tersebut merupakan LRUK yang sama hasil pemusnahan uang yang telah diracik menjadi partikel-partikel kecil dan bercampur satu sama lain, sehingga tidak dapat lagi dikenali berdasarkan nominal, pecahan, maupun bentuk aslinya.
"Dengan demikian, LRUK telah kehilangan seluruh nilai dan fungsinya sebagai alat pembayaran. Namun, sesuatu yang telah kehilangan nilai sebagai alat pembayaran tidak harus kehilangan manfaatnya," ungkapnya.
Kandungan serat dan material dalam LRUK memungkinkan limbah tersebut dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Dalam kerja sama ini, LRUK diqunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah.
"Langkah tersebut menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan limbah sekaligus mendukung pemanfaatan sumber energi yang lebih ramah lingkungan," tuturnya.
Pemanfaatan LRUK menjadi semakin strategis mengingat volumenya tidak kecil. Dalam satu kali pengiriman, LRUK dapat mencapai sekitar 4-8 ton, yang berasal dari 100-200 karung dengan berat sekitar 40 kilogram per karung.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menghadirkan solusi pengelolaan LRUK yang tidak hanya bertanggung jawab, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah.
"Pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif menunjukkan bahwa pengelolaan Rupiah dapat berjalan beriringan dengan agenda keberlanjutan. Dari pengelolaan Rupiah, lahir sebuah inisiatif yang tidak hanya menjaga integritas proses pemusnahan uang, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pengelolaan lingkungan dan transisi energi," jelasnya.
Kolaborasi Bank Indonesia Provinsi Banten dan PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya menjadi contoh bahwa tantangan pengelolaan limbah dapat diubah menjadi peluang untuk menciptakan manfaat baru. Pemanfaatan LRUK dalam co-firing diharapkan dapat mendukung pengurangan emisi karbon serta menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Sofwan memberikan apresiasi kepada PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya atas sinergi yang telah terbangun. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi praktik baik pengelolaan limbah berbasis nilai tambah, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang hijau dan berkelanjutan.
Sumber:


