Peringati Kudatuli, Desak Penuntasan Keadilan bagi Korban
RENUNGAN: Peringatan Kudatuli di DPC PDIP Kabupaten Tangerang, Senin (27/7/2026).(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang memperingati kembali peristiwa kelam 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli dengan menggelar nonton dan doa bersama, Senin 27 Juli 2026.
Peringatan tersebut dinilai penting bukan untuk membuka kembali luka lama, melainkan mengingatkan bahwa masih ada keadilan yang belum dituntaskan bagi para korban.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bangsa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Bukan untuk mengingat luka lama, tapi kita mengingat ada utang yang belum dibayar, keadilan yang belum bisa diberikan kepada para korban,” kata Irvansyah.
Menurut dia, penuntasan kasus tersebut menjadi penting sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi dan memastikan sejarah kelam tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Irvansyah menegaskan, selain menuntut keadilan bagi para korban, pihaknya juga mendorong agar demokrasi benar-benar berjalan secara substansial. Demokrasi, kata dia, tidak boleh hanya berhenti pada prosedur, tetapi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat.
“Demokrasi itu harus berjalan. Bukan sebatas demokrasi yang prosedural, tapi memang demokrasi yang sesungguhnya, di mana masyarakat bebas bersuara dan bebas berbicara,” ujarnya.
Ia menilai, momentum peringatan Sabtu Kelabu harus menjadi pengingat agar bangsa Indonesia tidak kembali ke masa ketika suara kritis dianggap sebagai ancaman atau bahkan makar.
“Orang yang bersuara jangan dianggap makar oleh pemerintah. Kita harus menyuarakan bahwa demokrasi itu harus berjalan di atas hukum,” ucapnya.(dan)
Sumber:

