BJB

12 Bangli di Bojonegara Dibongkar

12 Bangli di Bojonegara Dibongkar

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, melakukan pembongkaran terhadap Bangli di jalan raya Bojonegara - Cilegon, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (23/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Se­rang, melakukan pembongkaran terhadap Bangunan Liar (Bangli) di jalan raya Bojonegara - Cilegon, desa Kertasana, Kecamatan Bojo­negara, Kabupaten Serang, Kamis (23/7). 

Ada sebanyak 12 Bangli sudah selesai dibongkar, dengan bantuan alat berat berupa satu unit exca­vator, yang dilakukan oleh satu regu kurang lebih 20 orang petugas Satpol PP Kabupaten Serang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto mengatakan, selama pembongkaran tidak terjadi keributan apapun, karena sebe­lumnya Satpol PP Kabupaten Serang sudah melayangkan surat penertiban ke pemilik Bangli sejak dua bulan lalu.

Bahkan pemilik bangunan ter­sebut menyadarinya bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara, yang tentunya tidak boleh ada bangunan apapun diatasnya kecuali bangunan pemerintahan.

"Pembongkaran berjalan aman dan terkendali, dibantu oleh unsur Muspika Kecamatan Bojonegara, OPD terkait yaitu DPUPR Kabu­paten Serang. Masyarakat menya­dari bahwa tanah itu bukan kepe­milikannya, tanah milik negara dan akan dibangun semacam Yudit," katanya kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (23/7).

Subur mengatakan, sejak dua bulan lalu pihaknya sudah mene­rapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari sosia­lisasi, pemberitahuan awal, kedua, dan tiga, hingga terakhir pem­bongkaran.

Sehingga ketika pembongkaran dilakukan tidak ada satupun pe­milik bangunan, yang menolak untuk dibongkar karena mereka mengakui apa yang menjadi kesalahannya.

"Aturannya sudah jelas bahwa tidak ada bangunan berdiri di atas tanah negara, jenis bangunan­nya ada yang permanen ada yang semi permanen. Kami sudah me­ne­rapkan SOP, sebelum akhirnya dilakukan pembong­karan," ujarnya.

Subur menegaskan, bangunan tersebut tidak ada yang terindikasi menjual minuman keras maupun kegiatan negatif lainnya, hanya bangunan untuk berjualan seperti toko sembako, makanan, dan lainnya.

Ia mengaku, akan ada Bangli lain­nya yang akan dilakukan pem­bongkaran, namun pihaknya tidak bisa menyebutkannya karena SOP nya belum sepenuhnya terlaksana.

"Bangunan itu dipake untuk jualan saja seperti makanan mau­pun minuman, tidak ada kegiatan yang negatif. Kita juga akan melakukan pembongkaran Bangli lainnya, nanti akan segera kita sampaikan," ucapnya. (agm)

Sumber: