Disekap di Arab, PMI Minta Tolong Gubernur
Gubernur Banten, Andra Soni.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Mengaku disekap dan hak gajinya tak dibayarkan, Atilah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang melayangkan permohonan evakuasi darurat kepada Gubernur Banten melalui sebuah video singkat yang mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik itu, perempuan yang mengenakan kerudung biru dongker tersebut membeberkan penderitaannya selama bekerja 2 tahun 7 bulan di Riyadh, Arab Saudi.
Bukannya bisa kembali ke rumah, hak-haknya justru dirampas. Selain dihalangi untuk pulang, gaji hasil kerja kerasnya selama ini juga ditahan oleh sang majikan.”Saya ditahan sama majikan, saya disekap tidak diperbolehkan pulang, gaji saya juga ditahan. Tolong saya Pak Gubernur, bantu saya,” kata Atilah sambil menangis dalam video tersebut.
Kondisi Atilah kian memprihatinkan karena ia mengaku sedang mengidap penyakit kelenjar. Terlebih rasa rindu pada buah hatinya yang masih kecil di Indonesia semakin memperkuat keinginannya untuk segera terbebas dari cengkeraman majikannya.
”Tidak ada yang membantu saya, majikan tidak mau memulangkan. Tolong bantu saya, Pak. Mereka jahat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni langsung memanggil Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk mengetahui kondisi Atilah.
Ia membenarkan informasi terkait Atilah yang berdomisili di Walantaka, Kota Serang. Ia juga mengatakan BP3MI masih sempat berkomunikasi dengan Atilah melalui WhatsApp meski beberapa jam terakhir belum mendapat balasan.
Andra meminta BP3MI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi agar penanganan kasus itu dapat dipercepat.
”Permintaan kami adalah untuk segera berkoordinasi dengan KBRI untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bu Atilah. Ini jadi concern kita sama-sama ada warga kita yang sedang menghadapi masalah di luar negeri yang patut kita respons sesegera mungkin,” katanya kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (22/7).
Menurutnya, kasus ini bukan pertama kalinya yang menimpa pekerja migran asal Banten. Hal ini menjadi bagian dari risiko bagi pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
”Harapan kita ke depan PMI kita memang berangkat secara prosedural dan kemudian terkonfirmasi mereka berada di tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap, pihaknya berkomitmen mengawal pengaduan pekerja migran asal Kota Serang itu hingga tuntas.
”Pada prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa kami berkomitmen mengawal penanganan pengaduan PMI atas nama Ibu Atilah. Proses ini memang membutuhkan waktu, namun setiap perkembangan akan terus kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” katanya.
Pihak BP3MI telah berkoordinasi dengan keluarga Atilah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. BP3MI juga telah menjalin komunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp, meski hingga kini belum dapat berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Sumber:

