BJB

Amir Minta Pendamping PKH Serius Bekerja

Amir Minta Pendamping PKH Serius Bekerja

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meminta kepada seluruh pendamping PKH dan BPNT serius dalam melaksanakan tugasnya dibidang sosial. Pasalnya, banyak aduan warga tidak mampu dan lanjut usia (lansia) yang hidupnya dalam kondisi memprihatinkan, tetapi belum menerima ban­tuan sosial meski dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat atau masuk kategori desil 1. 

”Pendamping harus lebih aktif melakukan pendam­pingan serta memastikan warga miskin ekstrem yang memenuhi syarat tidak terle­wat dari program bantuan sosial,” katanya kepada war­tawan di Rangkasbitung, Kamis (2/7).

Amir mengatakan, masya­rakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seharusnya memiliki peluang memperoleh bantuan sosial. Jika belum menerima bantuan, warga diminta segera melapor melalui pemerintah desa atau Dinas Sosial agar dilakukan verifikasi dan pembaruan data.

”Kalau memang masuk DTSEN tetapi belum men­dapatkan bantuan, silakan laporkan ke Dinas Sosial. Data harus dicek dan diperbarui. Kalau tidak dilaporkan dari bawah, Dinas Sosial juga tidak akan mengetahui,” ujarnya.

Menurut Amir, proses pen­dataan dan pemutakhiran data melibatkan pemerintah desa serta pendamping sosial. Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan tugas secara maksimal agar program pengentasan kemiskinan be­nar-benar tepat sasaran.

”Yang jelas mereka harus bekerja. Program pengentasan kemiskinan ini harus benar-benar dikawal sehingga warga yang memang berhak bisa mendapatkan bantuan,” pa­parnya.

Terkait adanya warga miskin yang puluhan tahun belum menerima bantuan sosial, Amir mengaku belum dapat memastikan penyebabnya, termasuk kemungkinan ku­rang optimalnya pendam­pingan di lapangan.

”Saya tidak bisa memastikan apakah pendamping kurang turun ke lapangan atau tidak karena saya tidak memantau langsung. Tetapi kalau me­mang ada warga yang jelas-jelas memenuhi syarat namun belum mendapatkan program bantuan, berarti ada yang terlewat atau ada kesalahan dalam proses kerja pendam­ping,” ucap Amir.

Acep Dimyati, Wakil Ketua DPRD Lebak menegaskan, terkait data warga tidak mam­pu yang harusnya masuk desil 1 dan belum terkafer bantuan sosial jumlahnya sangat ba­nyak. Sehingga, ini jadi PR bagi pemkab Lebak.

”Harus tegas, karena banyak pendamping yang doble job, sehingga mereka tidak fokus terhadap pekerjaannya seba­gai pendamping PKH dan BPNT,” tuturnya.(fad)

Sumber: