BJB

SMPN 10 Tangerang Perkuat Kurikulum Anti Narkoba

SMPN 10 Tangerang Perkuat Kurikulum Anti Narkoba

EDUKASI: Siswa-siswi SMPN 10 Kota Tangerang saat mengikuti kegiatan program penyampaian informasi dan edukasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, belum lama ini.(Dok. SMPN 10 Kota Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPONDOH — Dalam upaya mem­bentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoti­ka, SMPN 10 Tangerang terus mem­perkuat pembentukan ka­rakter peserta didik melalui edu­kasi pencegahan narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menerima program pe­nyampaian informasi dan edukasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melalui Insert Konten Program Pence­gahan, Pemberantasan, Penyalah­gunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program ini diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah sebagai bagian dari implementasi kuri­kulum anti narkoba.

Kegiatan tersebut menjadi ba­gian dari implementasi Integrasi Kuri­kulum Anti Narkoba (IKAN) yang bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini kepada pe­serta didik mengenai bahaya pe­nyalahgunaan narkotika, sekali­gus memperkuat karakter serta kemampuan mereka dalam meng­hadapi berbagai tan­tangan di era digital.

Humas SMPN 10 Tangerang, Muniroh, mengatakan pendidikan memiliki peran yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar me­nyampaikan materi pelajaran di ruang kelas. Menurutnya, sekolah juga bertanggung jawab mem­bentuk karakter sekaligus mem­bangun ketahanan diri peserta didik terhadap berbagai pengaruh negatif.

”Pendidikan tidak hanya meng­ajarkan peserta didik untuk men­jadi cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter yang kuat. Salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama adalah ancaman penyalahgunaan nar­koba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ujarnya, Senin (29/6).

Ia menjelaskan, kehadiran BNN Kota Tangerang memberikan nilai tambah bagi sekolah karena materi yang disampaikan berasal dari pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman langsung dalam upaya pencegahan penyalah­gunaan narkotika.

Selain itu, Muniroh menam­bahkan pelaksanaan program ini juga selaras dengan kebijakan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba yang telah diterapkan di ling­kungan sekolah. Melalui pen­dekatan tersebut, pesan-pesan pencegahan dapat disampaikan secara berkesinambungan dalam berbagai mata pelajaran maupun aktivitas sekolah.

”Melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, kami berharap nilai-nilai hidup sehat dan kesa­daran akan bahaya narkoba tidak hanya dipahami saat ada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran sehari-hari,” ungkapnya.(duy)

Sumber: