BJB

Inspektorat Evaluasi Penggunaan APBDes

Inspektorat Evaluasi Penggunaan APBDes

Tim Inspektorat Kabupaten Lebak saat melakukan kegiatan evaluasi di kantor Desa Cileles, Kamis (25/6). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dalam rangka me­wujudkan tata kelola peme­rintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Inspektorat Kabupaten Lebak melaksanakan Evaluasi Pertang­gungjawaban Anggaran Penda­patan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada seluruh desa di Kabupaten Lebak. 

Rusito, Inspektur Kabupaten Lebak mengatakan, kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBDes dengan perencanaan, pengang­garan, pelaksanaan, serta pela­poran keuangan desa. 

Selain itu, kata Rusito, evaluasi juga dilakukan untuk mengiden­tifikasi berbagai potensi perma­salahan, hambatan, maupun risiko dalam pengelolaan keuangan desa sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan secara tepat dan berkelanjutan. 

"Iya, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan dan penguatan ka­pasitas pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan ke­uangan yang tertib administrasi, taat regulasi, dan berorientasi pada hasil," kata Rusito kepada wartawan di Rangkasbitung, kamis (25/6).

Lanjut dia, evaluasi pertanggung­jawaban APBDes merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Ins­pektorat Daerah dalam menja­lankan fungsi pengawasan intern pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). 

"Dalam kegiatan ini kita terjunkan tim langsung ke desa dan keca­matan," ujarnya.

Dengan sinergi antara peme­rintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepen­tingan, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya Kabupaten Lebak yang maju, sejahtera, dan berdaya saing sesuai semangat Lebak.

Rusdiana, Kepala Desa Narim­bang Mulya mengaku siap dieva­luasi  terkait APBDes. Karena, hal itu untuk mencegah kesalahan penganggaran.

"Karena kantor desa kita dekat dengan kantor Inapektorat, mungkin kita yang terlebih dulu di periksa oleh tim sebelum desa yang lain, dan hasilnya ada beberapa item yang diperbaiki," ucapnya.(fad)

Sumber: