BJB

Tata Kembali Pasar Semi Jadi Pasar Modern

Tata Kembali Pasar Semi Jadi Pasar Modern

Kondisi bangunan Pasar Semi di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Serang belum lama berdiri. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali akan melakukan penataan Pasar Semi Rangkasbitung menjadi pasar modern. Guna mendukung pro­gram tersebut, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran guna melakukan penataan pasar yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Lebak.

Program penataan tersebut men­jadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, sekaligus men­dukung visi pembangunan daerah yang mengusung semangat Lebak sejahtera.

Yani, Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Lebak mengatakan, penataan Pasar Semi Rangkas­bitung merupakan langkah stra­tegis untuk meningkatkan kualitas kawasan perdagangan dan mem­berikan kenyamanan bagi pe­dagang maupun masyarakat.

“Penataan pasar ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan mendukung aktivitas perdagangan yang lebih baik,” kata Yani saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6).

Menurutnya, proses penataan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemerintah daerah. Tidak hanya menyasar perbaikan fisik sarana dan prasarana pasar, program tersebut juga akan meli­batkan koordinasi intensif dengan para pedagang.

"Langkah ini dilakukan agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun gangguan terhadap akti­vitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Yani mengungkapkan, rencana penataan mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka berharap kondisi pasar menjadi lebih nyaman sehingga mampu meningkatkan jumlah pembeli dan mendongkrak aktivitas per­dagangan.

Lanjutnya, keberhasilan peme­rintah dalam melakukan pemin­dahan lokasi pasar sebelumnya menjadi modal penting untuk menyukseskan program penataan yang akan segera dijalankan.

“Pemindahan pasar alham­dulillah sukses. Tinggal penataan ini juga harus sukses guna men­dukung program Bupati sesuai moto Pemda Lebak, yaitu Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin,” ungkapnya.

Pemkab Lebak memastikan se­luruh tahapan penataan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepentingan masya­rakat serta keberlangsungan usaha para pedagang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.

"Dengan penataan yang direnca­nakan, Pasar Semi Rangkasbitung diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi hewan ternak, tetapi juga berkembang menjadi kawasan perdagangan yang modern, higienis, tertata, dan mampu menjadi percontohan pasar rakyat di Kabupaten Lebak," tuturnya.

Rohman, pedagang di Pasar Semi mengaku belum mendengar kalau pasar semi ini akan dilakukan pembenahan menjadi pasar modern.

"Kalau mau pembenahan jangan tanggung, bikin aja kaya pasar induk, dan saya tidak yakin karena fasilitas yang saat ini ada di padar semi masih minim dan belum standar. Bagaimana mau menjadi pasar modern," ucapnya.(fad)

Sumber: