BJB

Forum Konsumen Perumahan Al-Kautsar Ngadu ke Dewan, Minta Bantu Panggil OPD dan Developer

Forum Konsumen Perumahan Al-Kautsar Ngadu ke Dewan, Minta Bantu Panggil OPD dan Developer

DATANGI: Forum Konsumen Perumahan Al-Kautsar Moeslem City, Sukadiri, mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang,untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi warga.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Forum Kon­sumen Perumahan Al-Kautsar Moeslem City mengadukan persoalan pengembalian dana atau refund yang tak kunjung dikembalikan oleh PT Unchu Multi Indonesia selaku deve­loper Perumahan Al-Kautsar Moeslem City, di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. 

Ketua Forum Konsumen Al-Kautsar, Nazarudin, mengata­kan pihaknya mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan agar permasalahan yang di­hadapi para konsumen dapat segera ditindaklanjuti oleh pi­hak terkait.

“Kami mengadukan ini ke Ketua DPRD untuk meminta pendapat serta mencari solusi terkait pengembalian dana ka­mi yang tak kunjung dikem­bali­kan oleh pengembang (PT Unchi Multi Indonesia),”  kata­nya, Kamis 18 Juni 2026.

Nazaruddin mengatakan, para konsumen berharap ada­nya perhatian serius dari pe­merintah daerah dan lembaga legislatif guna memastikan hak-hak nya dikembalikan oleh pihak pengembang. Pasalnya, pihak pengembang sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana nya. 

“Harapannya kami, pihak pengembang mengembalikan dana kami. Karena sesuai ke­sepakatan pihak pengembang hanya ingkar dan tidak ada respon, “ ujarnya. 

Dari arahan Ketua DPRD Ka­bu­paten Tangerang, Muhamad Amud, kata Nazaruddin, pihak konsumen perlu mengajukan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna tindak lanjut dari persoalan tersebut. 

“Sesuai arahan, nanti kami akan mengajukan surat RDP, dan Ketua DPRD akan meng­ambil langkah memanggil pihak OPD dan pihak pengembang PT Unchu Multi Indonesia, “ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mu­hammad Amud, menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Forum Kon­sumen Al-Kautsar tersebut. 

Ia menegaskan DPRD me­miliki fungsi pengawasan dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mem­pelajari persoalan yang di­adu­kan. Menurutnya, setiap la­poran masyarakat harus dita­ngani secara objektif dan ber­dasarkan peraturan yang berlaku.

“Kami sampaikan untuk mengajukan surat dan per­soalan ini harus dituntaskan, agar ma­syarakat tidak dirugikan. Dan pihak pengembang harus meng­ikuti aturan yang berlaku,” ucap­nya.(dan)

Sumber: