Ini Syarat dan Jadwal Lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni.--
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayan mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Dalam petunjuk teknis terbaru, jalur domisili kembali menjadi prioritas utama dalam penerimaan peserta didik baru. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi warga yang tinggal di sekitar sekolah.
Kepala Dinas Dikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih transparan, objektif, dan akuntabel agar seluruh proses berjalan tertib dan tetap sasaran.
"SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan," ujar Deden dalam keterangannya pada Jumat (22/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami seluruh persyaratan administrasi sejak awal, terutama terkait dokumen kependudukan pada jalur domisili dan beberapa syarat khusus untuk jalur penerimaan murid lainnya.
"Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi," kata dia.
Syarat dan Jadwal SPMB TK Negeri
Untuk jenjang TK Negeri Pembina, pendaftaran dilakukan secara offline di sekolah penyelenggara. Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu TK Negeri Pembina saat mendaftar.
Untuk kelompok A, calon murid harus berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan kelompok B diperuntukkan bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.
Sementara bagi calon murid penyandang disabilitas, ketentuan usia dikecualikan. SPMB TK Negeri Pembina membuka tiga jalur penerimaan yakni, Jalur Domisili (80 persen), Jalur Afirmasi (15 persen) dan Jalur Mutasi (5 persen).
SPMB TK Negeri Pembina dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 dengan total kuota mencapai 503 siswa dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel.
Kuota terbesar diberikan pada jalur domisili sebesar 80 persen, sementara jalur mutasi mendapat alokasi 5 persen.
Selain akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), calon murid juga wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK). Untuk jalur domisili, KK harus sudah tercatat di Disdukcapil Kota Tangsel minimal satu tahun, terhitung hingga 1 Juli 2025. Jadwal lengkapnya:
- - Sosialisasi: 4–13 Mei 2026
- - Pendaftaran: 25–26 Mei 2026
- - Pengumuman: 26 Mei 2026
- - Daftar Ulang: 2–4 Juni 2026
- - Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2026
Syarat dan Jadwal SPMB SD Negeri
Sumber:

