BJB
hut bjb

Pemkab Serang Dukung Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Pemkab Serang Dukung Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan di bilangan gedung DPRD Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung penuh usulan dari DPR RI terkait penga­lihan kewenangan pemba­yaran gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan ke peme­rintah pusat.

Kebijakan ini dapat mem­bantu menyehatkan fiskal daerah, seperti saat ini belan­ja pegawai mencapai 37 per­sen dari APBD dan ber­potensi melebihi batas yang ditetapkan.

Bupati Serang Ratu Rach­ma­tuzakiyah mengatakan, apabila usulan tersebut ter­ealisasi tentunya Pemkab Se­rang, berpotensi bisa meng­hemat anggaran hingga Rp300 miliar per tahun.

"Saya sangat-sangat setuju, berarti tidak lagi membebani APBD, kalau diambil alih ber­arti bisa menghemat ang­garan Rp300 miliar itu lu­ma­yan," katanya kepada war­tawan saat diwawancarai war­tawan be­berapa hari lalu, Minggu (14/6).

Zakiyah mengatakan, ang­garan Rp300 miliar yang se­mula untuk gaji PPPK guru dan te­naga kesehatan, bisa dialih­fungsikan untuk kegiatan la­in­nya salah satunya insfratruktur.

"Kita bisa alihkan ke program lainnya seperti Insfratruktur, tujuannya untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) APBN Kabupaten Serang 2026 sekitar Rp945 miliar, sedang­kan pengeluaran untuk belanja pegawai menggaji PPPK men­capai Rp1.260 miliar yang tentunya APBD menambah Rp300 miliar untuk menutupi kekurangannya.

"Gaji PPPK kalau seluruhnya ditanggung DAU itu luar biasa bebannya, ada kemungkinan kedepan dilakukan asimetris artinya Kemendagri, Kemen­pan RB, bersama menteri te­r­kait Kemenkes lalu Kemen­dikdasmen, dan Kemenkeu, mereka ikut serta mengang­garkan," katanya.

Agus mengatakan, kalau usulan tersebut dapat terea­lisasi tentunya dapat meng­hemat anggaran pemerintah daerah, yang bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

"Buat program prioritas dan program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kan," ujarnya. (agm)

Sumber: