Antisipasi Kejahatan 3C, Tingkatkan Razia Cipta Kondisi
Anggota Polres Tangsel melaksanakan patroli dan razia guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.-Humas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Jajaran Polres Tangsel bersama Polsek Pamulang terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, khususnya kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Tim Patroli Perintis Presisi (TP.3) Sat Samapta Polres Tangsel melaksanakan Patroli Strong Point pada Minggu, 14 Juni 2026 dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB itu berlangsung di kawasan Traffic Light Froggy, Jalan BSD Raya Utara, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, patroli tersebut dipimpin oleh Iptu Samsudin selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan enam personel. "Sebelum patroli dimulai, seluruh anggota terlebih dahulu menjalani pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal," ujarnya dalam keterangan resminya.
Boy menambahkan, dalam patroli tersebut anggotanya melakukan pemantauan dan patroli preventif di sejumlah titik strategis guna mencegah tindak kriminalitas 3C maupun berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Patroli strong point merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Patroli Strong Point yang dilaksanakan secara rutin merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya serta menjaga situasi wilayah Tangerang Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Polsek Pamulang juga menggelar Razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 13 Juni 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan.
Razia melibatkan personel Polsek Pamulang, Brimob Den 45 PRC, Pokdarkamtibmas, komunitas ojek online (ojol), serta unsur masyarakat lainnya yang turut membantu menjaga keamanan wilayah.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pamulang AKP Bakti Surung Sidabutar. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, kewaspadaan, dan sinergi antarinstansi selama bertugas di lapangan.
Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli mobile dan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan Terminal Pondok Cabe, Pondok Cabe Ilir, hingga Jalan Aria Putra, Kedaung.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun individu yang dianggap mencurigakan. Sasaran utama razia meliputi pencegahan kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, aksi balap liar, tawuran remaja, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan, kegiatan cipta kondisi merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat Pamulang dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sumber:

