BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta Bagi Karyawan
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda foto bersama ahli waris dan keluarga usai penyerahan santunan di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Jumat (5/6). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Rojudin, yakni karyawan perusahaan PT Munic Line, Kota Cilegon yang mengalami insiden kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Adapun santunan yang diserahkan, yaitu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp286 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp32.181.550, santunan Jaminan Pensiun Rp411.400 yang di transfer setiap bulan, serta beasiswa 2 orang anak untuk mengemban pendidikan hingga lulus perguruan tinggi senilai Rp174 juta.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum.
"Kami merasakan duka yang sangat mendalam atas kepergian almarhum. Itu memang sudah takdirnya di atas. Tidak ada satu pun manusia yang bisa memprediksi kapan itu terjadi," katanya udah menyerahkan santunan kepada ahli waris di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan salah satu cara pemerintah untuk hadir dan memastikan seluruh hak jaminan sosial almarhum tersalurkan dengan baik untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Menurutnya, jaminan finansial ini diyakini sangat penting agar keluarga yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan ekonomi.
"Nanti yang akan langsung ditransfer ke rekening Ibu itu, yang Rp286 juta plus Rp32 juta. Nah, ini nanti yang akan langsung ditransfer," tuturnya.
Eko juga mengapresiasi terhadap manajemen perusahaan yang telah tertib administrasi dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepatuhan perusahaan merupakan kunci utama agar hak-hak keluarga almarhum dapat dipenuhi tanpa hambatan.
"Namun dalam perspektif yang berbeda, sukurnya perusahaan itu sudah mempunyai sistem perlindungan yang alhamdulillah sudah sangat baik. Jadi, kita apresiasi luar biasa kepada perusahaan yang telah mematuhi regulasi-regulasi di tempat kami. Karena memang momen-momen seperti ini yang menjadi suatu kondisi yang ternyata memang tidak bisa kita prediksikan," jelasnya.
Eko menambahkan bahwa perlindungan ini menjadi warisan berharga dari almarhum untuk masa depan keluarganya.
"Kita bukan bermaksud seolah-olah kepergian almarhum itu dikompensasikan dengan ini. Tapi alhamdulillah, perusahaan itu punya komitmen yang luar biasa untuk memastikan kesejahteraan karyawan," tambahnya.
Di tempat yang sama, PT Jasa Raharja Banten juga menyerahkan santunan secara simbolis yang dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan.
Benyamin mengatakan, penyerahan santunan diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga serta membantu kelangsungan masa depan anak-anak yang ditinggalkan.
"Kami berharap biaya santunan yang diterima oleh Ibu Annisa Esti Pertiwi dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga, dan di dalam membesarkan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhum," katanya.
Sumber:


