BJB
hut bjb

BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta Bagi Karyawan

BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta Bagi Karyawan

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda foto bersama ahli waris dan keluarga usai penyerahan santunan di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Jumat (5/6). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — BPJS Ketenaga­kerjaan menyerahkan san­tunan kepada ahli waris almar­hum Rojudin, yakni karyawan perusahaan PT Munic Line, Kota Cilegon yang mengalami insiden kecelakaan kerja hing­ga meninggal dunia.

Adapun santunan yang di­serahkan, yaitu santunan Ja­minan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp286 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp32.181.550, santunan Jaminan Pensiun Rp411.400 yang di transfer setiap bulan, serta beasiswa 2 orang anak untuk mengem­ban pendidikan hingga lulus pergu­ruan tinggi senilai Rp174 juta.

Kepala Kanwil BPJS Kete­nagakerjaan Banten, Eko Yu­yulianda, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa al­marhum.

"Kami merasakan duka yang sangat mendalam atas keper­gian almarhum.  Itu memang sudah takdirnya di atas. Tidak ada satu pun manusia yang bisa memprediksi kapan itu terjadi," katanya udah me­nyerahkan santunan kepada ahli waris di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan salah satu cara pemerintah untuk hadir dan memastikan seluruh hak jaminan sosial almarhum tersalurkan dengan baik untuk meringankan beban ekonomi keluarga. 

Menurutnya, jaminan fi­nansial ini diyakini sangat penting agar keluarga yang ditinggalkan tidak mengalami kesulitan ekonomi. 

"Nanti yang akan langsung ditransfer ke rekening Ibu itu, yang Rp286 juta plus Rp32 juta. Nah, ini nanti yang akan langsung ditransfer," tuturnya.

Eko juga mengapresiasi ter­ha­dap manajemen perusahaan yang telah tertib administrasi dalam mendaftarkan pekerja­nya sebagai peserta BPJS Kete­nagakerjaan. Menurutnya, kepatuhan perusahaan meru­pakan kunci utama agar hak-hak keluarga almarhum dapat dipenuhi tanpa hambatan.

"Namun dalam perspektif yang berbeda, sukurnya peru­sahaan itu sudah mempunyai sistem perlindungan yang alhamdulillah sudah sangat baik. Jadi, kita apresiasi luar biasa kepada perusahaan yang telah mematuhi regulasi-regu­lasi di tempat kami. Karena memang momen-momen seperti ini yang menjadi suatu kondisi yang ternyata memang tidak bisa kita prediksikan," jelasnya.

Eko menambahkan bahwa perlindungan ini menjadi warisan berharga dari almar­hum untuk masa depan ke­luarganya. 

"Kita bukan bermaksud se­olah-olah kepergian al­mar­hum itu dikompensasikan dengan ini. Tapi alhamdulillah, perusahaan itu punya komit­men yang luar biasa untuk memastikan kesejahteraan karyawan," tambahnya.

Di tempat yang sama, PT Jasa Raharja Banten juga me­nye­rahkan santunan secara simbolis yang dilakukan lang­sung oleh Kepala PT Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan. 

Benyamin mengatakan, pe­nyerahan santunan diharap­kan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga serta mem­bantu kelangsungan masa depan anak-anak yang diting­galkan.

"Kami berharap biaya san­tun­an yang diterima oleh Ibu Annisa Esti Pertiwi dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu pereko­nomian keluarga, dan di dalam membesarkan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhum," katanya.

Sumber: