BJB
hut bjb

Kabupaten Serang Siapkan Sarpras Untuk PSEL

Kabupaten Serang Siapkan Sarpras Untuk PSEL

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin, ketika meninjau lokasi TPST Bojonegara beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, bakal menyiapkan Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk me­nyambut, program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang beroperasi pada 2028 mendatang.

Kebutuhannya akan diang­garkan di perubahan 2026 dan anggaran 2027, sebab komitmen yang sudah ditandatangani bahwa Pemkab Serang akan mengirimkan volume sampah kurang lebih 400 ton per hari.

Kepala DLH Kabupaten Serang Sa­rudin mengatakan, belum lama ini Pemkab Serang, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, dan Pemprov Banten, sudah menan­datangani kesepakatan kerjasama dengan Danantara perihal PSEL yang lokasinya di Kota Serang.

Setelah penandatanganan tersebut ada beberapa ta­hap­an-tahapan yang dilakukan, pembangunan PSEL nya segera berjalan dan perte­ngahan 2028 PSEL diharapkan sudah beroperasi.

"Sambil menunggu PSEL beroperasi, kami punya ke­wajiban mempersiapkan ke­butuhan dengan memenuhi sarana prasarana, baik truk sampah dan lain sebagainya," katanya, saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu Kamis (4/5).

Sarudin mengatakan, kebu­tuhan tersebut akan diang­garkan di perubahan 2026 dan anggaran 2027, disesuai­kan dengan volume sampah yang telah disepakati yaitu kurang lebih 400 ton per hari. 

Untuk itu kebutuhannya yaitu dam truk 24 unit, amrol 61 unit dan tambah bahan bak kontainer itu butuh kurang lebih 122 unit. "Ini kebutuhan minimal, yang akan kita penuhi dan semoga sampai PSEL ber­operasi semua yang kita bu­tuhkan sudah ada," ujarnya.

Dikatakan Sarudin, kondisi existing saat ini yang di­milikinya yakni kendaraan truk yang dikelola oleh DLH maupun kecamatan ada 70 unit, dan diprediksi sampai 2028 dari 70 unit truk yang layak pakai akan berkurang 12 unit.

Untuk dianggarkan murni 2026, ada penambahan amrol tujuh unit dan sedang dalam proses pengadaan, sampai 2028 Sarpras tersebut akan dilengkapi secara bertahap.

"Sekarang kita punya 70 unit, kalau sampai 2028 mungkin bisa berkurang 12 unit, karena faktor usia dan kondisi truk yang sudah tidak memung­kinkan. Sehingga, kita perlu tambahan lagi yang kini se­dang dianggarkan," ucapnya.

Kata Sarudin, untuk jangka pendek penanganan sampah Kabupaten Serang, masih me­maksimalkan penanganan berbasis masyarakat, salah satunya memaksimalkan TPST Kibin serta pengelolaan bank sampah di desa.

Kemudian pihaknya juga masih rutin melakukan pe­layanan sampah di lingkungan, perumahan dan beberapa industri, serta sampah liar yang saat ini masih banyak ditemui di 29 Kecamatan se Kabupaten Serang.

"Kita mencoba memak­si­malkan pengelolaan persam­pahan, dengan sistem misal­kan bagaimana kita men­do­rong partisipasi masyarakat dalam hal pengelolaan bank sampah. Supaya sampah bisa terus berkurang, sembari kita menunggu PSEL yang menjadi harapan kami dalam menye­lesaikan masalah sampah," tuturnya. (agm)

Sumber: