Kodim Tigaraksa dan Polresta Tangerang, Siapkan Tim Pemburu Begal
Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan keterangan kepada media.(Asep/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARKSA — Aksi begal yang kembali mulai marak meneror warga ditanggapi serius kepolisian dan TNI. Keduanya sepakat membentuk tim pemburu begal namun penanganan hukum tetap ada di kepolisian.
Instruksi datang dari Bareskrim Mabes Polri akan maraknya kejahatan jalanan yang meneror masyarakat. Menanggapi hal ini, Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, tim patroli begal terdiri dari beberapa satuan. Mulai dari satuan reserse hingga Samapta. ”Tim Pemburu Begal nantinya merupakan tim gabungan dari fungsi operasional yang dipimpin langsung oleh jajaran terkait di kewilayahan. Personel yang dilibatkan menyesuaikan kebutuhan dan kerawanan wilayah, terdiri dari unsur Reskrim, Samapta, Intelkam serta fungsi pendukung lainnya guna memaksimalkan patroli dan tindakan cepat di lapangan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (25/5).
Lanjutnya, pembentukan dan penguatan tim pemburu begal masih menunggu arahan teknis dari Polda Banten. Andi memastikan, jumlah personil yang tergabung dalam tim sesuai dengan SPRIN dan kebutuhan operasi. ”Untuk jumlah personel saat ini masih dalam tahap penguatan dan penyesuaian ploting, sehingga nantinya akan disampaikan lebih lanjut sesuai sprin dan kebutuhan operasi di lapangan. Sampai saat kami masih menunggu petunjuk arahan dari Polda Banten karena di polda juga belum terbentuk,” katanya.
Sementara, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono melalui Pasi Intel Kapten Inf Wahyono mengatakan, pembentukan tim pemburu begal sedang dilakukan pembahasan di internal.”Kita sudah menerima telegram dari Kodam Jaya kemarin. Pasi Ops sedang membahas di internal tindakan lanjutnya seperti apa,” katanya.
Kata dia, pembentukan tim pemburu begal sedang dikalkulasikan satuan mana yang akan diambil. Nantinya, tim ini akan diintegrasikan dengan kepolisian sesuai dengan arahan dari Kodam Jaya. ”Sedang dibahas ini prajurit dari satuan mana yang akan masuk ke tim. Mungkin akan rampung dalam waktu dekat karena baru kami terima kemarin telegramnya dari Kodam Jaya,” katanya.
Ia menjabarkan, prajurit yang tergabung dalam tim pemburu begal bukan hanya punya keahlian kewilayahan. Tapi juga mesti jago dalam ilmu bela diri. ”Ya memang harus orang-orang yang terlibat tim pemburu begal itu yang pertama dia harus masuk kemampuan bela diri. Kedua ya berani bukan hanya tentara saja gitu modalnya. Bukan hanya tentara saja tapi harus mempunyai kemampuan kualifikasi beladiri. Sehingga bila mana terjadi benturan dengan para pembegal minimal bisa mengatasi begal itu yang paling menonjol menurut saya,” jelasnya.
Serupa, Polres Tangsel juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani aksi begal dan berbagai tindak kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah hukul Polres Tangsel.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat penindakan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga aksi kriminalitas lain yang kerap terjadi di jalanan.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi Susanto mengatakan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan dari Polda Metro Jaya dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan. Menurutnya, satgas melibatkan gabungan personel dari berbagai fungsi operasional di lingkungan Polres Tangsel dan polsek jajaran.“Anggota satgas penanganan begal ini gabungan dari fungsi operasional seperti lantas, reskrim, narkoba dan polsek jajaran,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (25/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus kriminalitas dengan total 16 tersangka yang berhasil diamankan. Kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian kabel fiber optik hingga pembobolan minimarket.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Cisauk yang menimpa seorang perempuan hingga kendaraan roda empat miliknya dibawa kabur pelaku.“Dalam kasus ini satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelapa Dua dan Pondok Aren. Polres Tangsel turut membongkar aksi pencurian kabel fiber optik yang dilakukan komplotan spesialis dengan menangkap empat tersangka.
Tidak hanya itu, seorang pelaku spesialis pembobolan minimarket Alfamart juga berhasil diamankan. Pelaku diketahui beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua.“Kasus pembobolan minimarket ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya,” jelasnya.
Wira menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun menjadi korban kejahatan.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.(sep-bud)
Sumber:


