BJB
hut bjb

Rela Bayar Rp250 juta, Puluhan Calhaj Ilegal Digagalkan

Rela Bayar Rp250 juta, Puluhan Calhaj Ilegal Digagalkan

Otoritas Arab Saudi tengah memeriksa kelengkapan administrasi jemaah haji asal Indonesia di Bandara King Abdul Aziz, Jedah, Arab Saudi.--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Rela membayar biaya hingga Rp250 juta demi bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui jalur resmi, puluhan calon jamaah haji (Calhaj) yang diduda ilegal digagalkan oleh Tim gabungan antara Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) TANGERANG Banten

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengungkapkan, para calon jemaah tersebut rela membayar biaya hingga Rp250 juta demi bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui jalur resmi.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan gabungan aparat kepolisian dan Imigrasi di Bandara Soetta. ”Sindikat ini diduga memanfaatkan jaringan grup pengajian untuk merekrut calon korban dengan iming-iming keberangkatan cepat,” ungkap Kompol Yandri Mono, Senin (18/6).

Ia mengatakan, puluhan jemaah yang digagalkan berangkat itu merupakan akumulasi temuan dari pihak kepolisian dan Imigrasi.“Mereka diimingi oleh orang-orang tertentu, biasanya informasinya diperoleh dari grup-grup pengajian,” ujarnya.

Menurut Yandri, para calon jemaah diminta membayar biaya keberangkatan sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Namun, keberangkatan dilakukan melalui jalur non-prosedural yang tidak sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.

Yandri menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, sindikat menggunakan modus perjalanan transit untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara. Para jemaah tidak langsung diterbangkan menuju Arab Saudi, melainkan transit terlebih dahulu ke negara lain seperti Malaysia atau Singapura.

“Modusnya, mereka berangkat dulu ke Singapura atau Malaysia. Nanti dari sana baru ada tiket terusannya ke Timur Tengah. Mereka berhasil lolos dari pengecekan awal, karena tidak memperlihatkan kalau tujuan akhirnya adalah untuk menunaikan ibadah haji,” jelas Yandri.

Selain memanfaatkan jalur transit, lanjut Yandri, sindikat ini juga menggunakan visa kerja yang disertai dokumen pendukung palsu. Dokumen tersebut kemudian dipakai untuk mencoba masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung, padahal visa kerja tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji.

Saat ini aparat masih mendalami jaringan penyelenggara perjalanan ilegal tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi otak keberangkatan haji non-prosedural.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Perdhana mengungkapkan, hingga saat ini, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah menggagalkan keberangkatan 89 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Arab Saudi. Puluhan WNI ini diduga merupakan calhaj ilegal. “Saat ini, khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 89 orang, lantaran adanya indikasi kuat pelanggaran aturan keimigrasian dan otoritas Arab Saudi,” ujar Galih dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tangerang Ekspres, Senin (18/5).

Galih menjelaskan, pihaknya kerap kali menemui modus keberangkatan calon jemaah haji ilegal. Mulai dari Visa Kerja hingga Transit Jalur Memutar. Dari jumlah yang tercatat, penundaan terbaru dilakukan dua hari lalu terhadap 32 orang. Para calon jemaah non-prosedural ini menggunakan berbagai modus agar bisa menembus masuk ke Arab Saudi. “Modus yang kerap digunakan calhaj nakal menggunakan Visa Kerja atau Iqama (Izin Tinggal). Modus ini kerap kali ditemukan untuk memberikan kesan bahwa mereka adalah pekerja yang sudah lama tinggal di sana, padahal tujuan utamanya adalah berhaji,” je;asnya.

Selain itu, mereka juga menggunakan penerbangan komersial biasa. Hal ini  berbeda dengan jemaah reguler resmi yang berangkat berkelompok lewat urusan pemerintah, jemaah ilegal ini menyaru sebagai penumpang biasa di Terminal 2 dan Terminal 3. Untuk mengelabui petugas, lanjut Galih, sebagian dari mereka tidak terbang langsung ke Arab Saudi, melainkan berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke negara lain terlebih dahulu. ”Entah dia wisata dulu ke Korea atau ke Malaysia, baru dari situ mereka mengajukan permohonan visa ke Arab Saudi,” jelas Galih.

Dia menyebut, satuan tugas (Satgas) gabungan yang telah terbentuk terdiri dari unsur Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus bergerak melakukan pengawasan secara ketat.  Langkah preventif ini, tambah Galih, sejalan dengan arahan dari pusat, bahwa seluruh petugas Imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan secara penuh.”Komitmen kami memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: