Serang Tumbuh, Tekanan Tumbuh, Masalah Ikut Tumbuh
--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali kotanya semangat. Wakilnya siap gas. Kompak. Ada Satgas Percepatan Pembangunan. Ketuanya masih muda. Wahyu Nurjamil. Lengkap.
Mereka ingin Kota Serang betul-betul menjadi ibukota provinsi. Bukan sekadar status. Tapi terlihat. Terasa. Nyata secara fisik.
Semangat itu mulai tampak. Perubahan ada. Tidak selalu menunggu APBD. Kolaborasi dengan swasta. Ada yang jemput bola. Swasta ikut. Semoga yang lain juga ikut. BUMN ikut. Tentu BUMD jangan ketinggalan.
Kota bergerak. Tumbuh. Seperti lahan kosong yang ditumbuhi banyak hal. Tidak perlu dipupuk. Tapi tetap tumbuh. Begitu juga Kota Serang. Dari yang pendidikan terendah. Yang putus sekolah sampai profesor. Semua datang. Semua ada. Menaruh harapan. Membangun harapan.
Kota Serang penduduknya sekira 756 ribu jiwa. Tapi siang hari, jumlah orang di Kota Serang tidak lagi 756 ribu. Bisa mendekati satu juta orang. Mereka datang. Bekerja. Berdagang. Mengurus urusan. Kendaraan pun ikut tumbuh.
Bapenda Banten mencatat di Kota Serang. Tahun 2026, Roda 4 sebanyak 63.500 unit lebih. Sepeda motor 275 ribu unit. Totalnya sekitar 338 ribu unit. Dalam kajian transportasi perkotaan, setiap kendaraan rata-rata bergerak 1 sampai 2 kali dalam sehari. Artinya, pergerakan kendaraan di Serang bisa mencapai 700 ribu. Bahkan hingga 1 juta perjalanan per hari. Pagi menumpuk. Siang menyebar. Sore kembali memadat. Dulu lengang. Sekarang padat. Sesekali macet. Bukan karena jalan menyempit. Tapi karena aktivitas yang melampaui kapasitas.
Dan tekanan itu tidak hanya terlihat. Tapi juga dirasakan. Sejumlah penelitian menunjukkan, kehidupan di kota membawa tekanan psikologis lebih tinggi.
Penelitian yang dimuat dalam Journal of Family Sciences (IPB) menunjukkan,tingkat stres masyarakat perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan. Kajian lain tentang ruang kota dan kesehatan mental juga menemukan hal yang sama. Kepadatan, mobilitas tinggi, dan tekanan ekonomi menjadi pemicu utama stres di perkotaan.
Kota bukan cuma tumbuh. Tapi juga menekan. Macet. Padat. Persaingan. Biaya hidup. Datang bersamaan. Seperti masalah dalam hidup. Masalahnya satu. Tapi teman-temannya (masalah lain) ikut. Itulah di lampu-lampu merah, tumbuh yang lain. PMKS. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Gelandangan. Pengemis. Anak jalanan. Manusia silver. Juga pengamen -yang sekadar bunyi. Suara ke kanan, musik ke kiri.
PMKS menurut Permensos Nomor 8 Tahun 2012 adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang karena hambatan/gangguan sosial tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai. Di Kota Serang, pada siang hari, orang makin banyak. Kendaraan makin padat. Ruang makin sempit. Dan di titik-titik itu, semuanya bertemu. Pemkot membaca tanda. Tidak semua baik. PMKS dianggap membahayakan. Untuk mereka sendiri. Juga untuk pengendara. Imbauan disuarakan. Dengan pengeras suara: jangan mengamen di jalanan. Jangan mengemis. Pengendara juga diingatkan. Jangan memberi. Jangan sedekah di jalan. Salurkan ke lembaga resmi.
Perda yang sudah ada sejak 16 tahun lalu digaungkan lagi. Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Dari yang saya baca, yang melanggar, sanksinya 3 bulan kurungan. Denda sampai Rp50 juta. Bagus. Tapi jujur saja, saya belum pernah dengar ada yang benar-benar kena. Yang mengemis, mengamen, manusia silver, anak jalanan, di lampu-lampu merah yang dihukum. Termasuk yang memberi. Saya yang lupa, kudet alias kurang update. Atau memang belum pernah ada pelanggar yang disanksi. Kalau memang tidak ada, karena tidak ditegakkan, perda tinggal jadi perda. Hanya jadi dokumen dan portofolio DPRD.
Kalau cuma imbauan, hasilnya bisa ditebak. Bukan PMKS yang hilang. Tapi makin tumbuh. Lama-lama petugas yang lelah. Menyerah. Harus konsisten. Gaungkan terus. Sosialisasikan terus. Tidak hanya di jalan-jalan. Suarakan ke komplek-komplek perumahan. Ke perkampungan-perkampungan. Tegakkan. Yang melanggar, beri sanksi.
Dinas Sosial tidak bisa sendiri. Satpol PP harus bergerak. Bergerak bersama. Dan satu hal penting, tidak semua PMKS sama. Ada yang tidak punya pekerjaan. Ada yang tidak punya rumah. Ada yang tidak punya keduanya. Ada juga yang jiwanya sakit. Mentalnya rusak. Mengemis dijadikan pekerjaan rutin.
Nah yang sakit ini, perlu disembuhkan. Masukkan ke rehabilitasi. Agar jiwanya sehat kembali. Yang lain, bisa diarahkan.
Sumber:
