42 Titik Jalan Desa Bakal Dibetonisasi
Plt Kepala Dinas PUPR Lebak Dade Yan Apriandi memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas PUPR setempat meluncurkan program rekonstruksi infranstruktur jalan berbasis betonisasi tahun 2026 ini.
Program ini akan menyasar 11 ruas jalan kabupaten serta 42 titik jalan poros desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Hal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan.
"Saat ini yang tengah dikerjakan adalah jalan Cibungur–Sindangwangi sepanjang 1 kilometer. Pekerjaan dilakukan dengan spesifikasi teknis lebar 4,5 meter dan ketebalan beton mencapai 20 sentimeter guna memastikan ketahanan jalan dalam jangka panjang," kata Dade Yan Apriandi, Plt Kepala Dinas PUPR Lebak, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Dade mengatakan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan tersebar di beberapa segmen, menyesuaikan kondisi serta kebutuhan prioritas di lapangan.
“Pekerjaan ini kami bagi dalam beberapa segmen agar penanganannya lebih efektif sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun pengerjaan dilakukan di titik yang berbeda, total panjang penanganan pada ruas tersebut tetap mencapai 1 kilometer.
“Secara keseluruhan panjang penanganan tetap 1 kilometer, hanya saja pelaksanaannya tidak terpusat di satu titik, melainkan disesuaikan dengan prioritas kerusakan pada jalan,” jelasnya.
Selain ruas jalan kabupaten, Pemkab Lebak juga memprioritaskan pembangunan jalan poros desa yang menjadi akses vital masyarakat, sebanyak 42 titik jalan desa masuk dalam program betonisasi.
Menurut Dade, pembangunan jalan desa menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jalan poros desa ini sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas, baik untuk distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, maupun akses terhadap layanan dasar,” ujarnya.
Lanjutnya, kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan.
Al Kadri, Asda 1 Pemkab Lebak menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi bagaimana kita membuka akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat secara lebih merata,” tegasnya. (fad)
Sumber:
