BJB FEBRUARI 2026

Pemkab Tangerang Siapkan Rp345 Miliar, Tuntaskan Perbaikan Jalan

Pemkab Tangerang Siapkan Rp345 Miliar, Tuntaskan Perbaikan Jalan

GERCEP: DBMSDA Kabupaten Tangerang melakukan gerak cepat perbaikan jalan di beberapa ruas sebagai jawaban atas permintaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.(DBMSDA Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Ta­ngerang Iwan Firmansah me­ngatakan, anggaran jumbo un­­tuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan sudah di­siapkan pemerintah. Besaran­nya mencapai Rp345 miliar untuk perbaikan jalan di 220 titik. 

”Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp345 miliar pada 2026 untuk memperbaiki ratusan titik jalan rusak guna meningkatkan konektivitas an­tar wilayah,” jelasnya, Minggu 29 Maret 2026.

Iwan melanjutkan, anggaran jumbo ditargetkan mencakup penanganan sepanjang 29 kilo­meter jalan yang tersebar di 220 titik. Di mana, sebanyak 216 titik merupakan pekerjaan perbaikan jalan, sementara em­pat titik lainnya berupa pe­nanganan jembatan.

”Alokasi anggaran menjadi bagian dari komitmen peme­rintah daerah dalam meng­hadirkan infrastruktur yang layak dan aman bagi masya­rakat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan infrastruk­tur jalan dan jembatan dapat digunakan secara aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, titik-titik per­baikan ditentukan berdasarkan skala prioritas, terutama pada ruas jalan yang memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah serta jalur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Lanjut Iwan, seluruh paket pekerjaan masih dalam tahap persiapan teknis dan proses tender. Tahapan tersebut dila­kukan untuk memastikan pe­laksanaan proyek berjalan sesuai standar, termasuk dalam pemilihan mitra kerja yang memiliki kualifikasi memadai.

”Tim teknis sedang bekerja secara maraton untuk me­nyiapkan proses tender. Kami ingin memastikan kualitas pe­kerjaan tetap terjaga,” sebut­nya.

 

Daftar Titik Jalan Yang akan Diperbaiki

 

 1. Kecamatan Kronjo di Jalan Penjamuran - Ceplak dan Jalan Kronjo - Penjamuran.

 

2. Kecamatan Balaraja di Jalan Balaraja - Ceplak

 

3. Kecamatan Cisoka di Jalan Cangkudu - Cisoka

 

4. Kecamatan Rajeg di Jalan Pasarkemis - Rajeg

 

5. Kecamatan Pasarkemis di Jalan Pasarkemis - Jatiuwung dan Jalan Cikupa - Pasarkemis.

 

6. Kecamatan Sepatan di Jalan Jati - Sepatan dan Jalan Cadas - Sepatan.

 

7. Kecamatan Sukadiri di Jalan Cituis Sukadiri - Jati Gintung.

Sumber: