Pemkab Tangerang Siapkan Rp345 Miliar, Tuntaskan Perbaikan Jalan
GERCEP: DBMSDA Kabupaten Tangerang melakukan gerak cepat perbaikan jalan di beberapa ruas sebagai jawaban atas permintaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.(DBMSDA Kab. Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, anggaran jumbo untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan sudah disiapkan pemerintah. Besarannya mencapai Rp345 miliar untuk perbaikan jalan di 220 titik.
”Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp345 miliar pada 2026 untuk memperbaiki ratusan titik jalan rusak guna meningkatkan konektivitas antar wilayah,” jelasnya, Minggu 29 Maret 2026.
Iwan melanjutkan, anggaran jumbo ditargetkan mencakup penanganan sepanjang 29 kilometer jalan yang tersebar di 220 titik. Di mana, sebanyak 216 titik merupakan pekerjaan perbaikan jalan, sementara empat titik lainnya berupa penanganan jembatan.
”Alokasi anggaran menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang layak dan aman bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan infrastruktur jalan dan jembatan dapat digunakan secara aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, titik-titik perbaikan ditentukan berdasarkan skala prioritas, terutama pada ruas jalan yang memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah serta jalur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Lanjut Iwan, seluruh paket pekerjaan masih dalam tahap persiapan teknis dan proses tender. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar, termasuk dalam pemilihan mitra kerja yang memiliki kualifikasi memadai.
”Tim teknis sedang bekerja secara maraton untuk menyiapkan proses tender. Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” sebutnya.
Daftar Titik Jalan Yang akan Diperbaiki
1. Kecamatan Kronjo di Jalan Penjamuran - Ceplak dan Jalan Kronjo - Penjamuran.
2. Kecamatan Balaraja di Jalan Balaraja - Ceplak
3. Kecamatan Cisoka di Jalan Cangkudu - Cisoka
4. Kecamatan Rajeg di Jalan Pasarkemis - Rajeg
5. Kecamatan Pasarkemis di Jalan Pasarkemis - Jatiuwung dan Jalan Cikupa - Pasarkemis.
6. Kecamatan Sepatan di Jalan Jati - Sepatan dan Jalan Cadas - Sepatan.
7. Kecamatan Sukadiri di Jalan Cituis Sukadiri - Jati Gintung.
Sumber:

