Disketapang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan
Kepala Disketapang Lebak Imam Rismahayadin secara simbolis menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat tidak mampu, Minggu (29/3). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
LEBAK — Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Lebak melakukan monitoring penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) periode Maret 2026.
Imam Rismahayadin, Kepala Disketapang Lebak mengatakan, monitoring ini dilakukan bersama jajaran Bulog Lebak – Pandeglang, untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan berjalan dengan lancar.
"Jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) Kabupaten Lebak tahun 2026 ini sebanyak 183.753 PBP," kata Imam kepada wartawan, Minggu (29/3).
Melalui kolaborasi ini, kata Imam, diharapkan penyaluran bantuan pangan dapat terus optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Imam, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram dan Minyakita.
"Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus kepada para penerima yang telah terdata dalam program bantuan pangan nasional," ujarnya.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan pada tahun 2026 secara nasional mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya penerima bantuan tercatat sebanyak 17,67 juta orang, maka pada tahun 2026 jumlahnya mencapai 33 juta penerima di seluruh Indonesia.
Benu Dwiyana, Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Disketapang Lebak mengatakan, sebanyak 183.753 PBP ini adalah berdasarkan data penerima bantuan tahun 2026 yang diterima dari Kementerian Sosial.
"Kita mendapatkan data sudah jadi, sehingga jika data bertambah atau sebaliknya (berkurang) bukan ranah Disketapang," ucapnya. (fad)
Sumber:

