diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Pemkot Serang Ajukan PIP dan Perbaikan Sekolah ke DPR

Pemkot Serang Ajukan PIP dan Perbaikan Sekolah ke DPR

Kunjungan reses Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf, di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (3/3). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang mengajukan tambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) serta usulan perbaikan sekolah kepada DPR RI untuk peren­canaan 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan reses Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf, di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (3/3).

Wali Kota Serang, Budi Rus­tan­di, mengatakan pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi pen­didikan yang menjadi kebu­tuhan prioritas daerah. 

“Alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu dengan beliau. Dalam pertemuan tadi, saya menyampaikan beberapa as­pirasi terkait pendidikan di Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Budi, pada 2025 Kota Serang awalnya hanya memperoleh sekitar 3.000 kuota PIP. Namun melalui aspirasi anggota DPR RI, jumlah peneri­ma bertambah hingga sekitar 12.000 siswa. Selain itu, sejum­lah sekolah juga mendapatkan program revitalisasi.

“Untuk PIP, awalnya Kota Serang mendapat kuota sekitar 3.000 penerima, kemudian ditambah lagi melalui aspirasi beliau hingga totalnya mencapai sekitar 12.000 penerima. Selain itu, ada juga program revitalisasi sekolah-sekolah yang sangat membantu,” katanya.

Ia berharap pada 2026 jumlah penerima dapat kembali di­tingkatkan. Saat ini, Pemkot Serang tengah mempercepat pendataan sebagai dasar pe­ngajuan tambahan kuota dan perbaikan sekolah.

Sementara itu, Furtasan men­jelaskan penyaluran PIP 2025 di wilayah dapilnya telah men­capai sekitar 12.750 pe­nerima. Anggaran yang terserap di Kota Serang berkisar Rp8–9 miliar. Ia memastikan akan menye­laraskan usulan Pemkot dengan aspirasi DPR RI agar dapat diakomodasi secara maksimal.

“Hari ini kami memilah dan menyinkronkan data antara usulan dari Pemerintah Kota Serang dan aspirasi dari DPR RI agar semuanya bisa terakomodasi secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, cakupan PIP tahun ini diperluas dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Besaran bantuan juga meningkat, yakni SD dari Rp450 ribu menjadi Rp790 ribu per tahun, SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta, dan SMA/SMK tetap Rp1,8 juta. Sementara TK B mendapat Rp450 ribu.

Selain PIP, Pemkot Serang juga mengajukan sekitar 35 sekolah untuk program perbaik­an. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 25 persen dapat diproses melalui skema yang tersedia, sementara sisanya akan diperjuangkan melalui jalur aspirasi. 

"Revitalisasi sekolah juga sudah berjalan. Salah satunya SD Negeri Suci di Kecamatan Kasemen yang merupakan pro­gram aspirasi dengan nilai kurang lebih Rp1,2 miliar, sisa­nya nanti kita bantu jalur as­pirasi," pungkasnya. (ald)

Sumber: