BJB FEBRUARI 2026

Tembakau Sumbang Kenaikan Inflasi, Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Tembakau Sumbang Kenaikan Inflasi, Dampak Kenaikan Tarif Cukai

CEK HARGA: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memantau kondisi ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional beberapa waktu lalu.(Dok Diskominfo Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindus­trian dan Perdagangan (Dispe­rindag) Kabupaten Tangerang Rizky Maria Puspita Girsang mengatakan, tren inflasi meng­alami kenaikan dibanding De­sember 2025. Namun, harga komoditas penting yang di­butuh­kan masyarakat masih terkendali.

Lanjutnya, ada beberapa ko­­moditas kebutuhan masya­rakat, terutama dari kelompok ma­kanan, minuman, dan tem­ba­kau menjadi faktor utama pen­dorong inflasi. Tem­bakau mencuat menjadi ko­moditas penyumbang inflasi karena adanya kenaikan tarif cukai tembakau yang diberla­kukan oleh Kementerian ke­uangan. 

“Secara nasional, inflasi ta­hunan pada Desember 2025 mencapai 2,92 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi De­sember 2024. Kenaikan ter­sebut dipicu oleh meningkatnya harga komoditas konsumsi harian, khususnya makanan, minuman, dan tembakau,” katanya akhir pekan lalu. 

Lanjutnya, data inflasi pada bulanan naik tipis dari Desem­ber 2025 ke Januari 2026. Di mana, komoditas konsumsi makanan, minuman dan tem­bakau menjadi penyumbanh kenaikan inflasi. Serta ada be­berapa variabel lain yang turut menyumbang angka kenaikan inflasi daerah di Januari 2026.

“Sementara, inflasi bulanan Januari 2026 terhadap Desem­ber 2025 tercatat naik sebesar 0,64 persen. Angka ini menun­jukkan kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya maupun pe­riode yang sama tahun lalu. Selain kelompok makanan, mi­numan, dan tembakau, in­flasi juga dipengaruhi oleh sek­tor transportasi serta pera­watan pribadi dan jasa lainnya,” katanya.

Ia memastikan, meski ada kenaikan inflasi harga akan bahan pokok dinilai masih re­latif aman dan terkendali, de­ngan mayoritas komoditas berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, untuk komoditas minyak goreng meng­alami kenaikan.

“Pengecualian terjadi pada produk Minyakita yang di be­berapa wilayah mengalami kenaikan harga,” katanya.

Riski menerangkan, dari sisi Indeks Perkembangan Harga (IPH), pada minggu ketiga bu­lan Januari 2026 tercatat sebesar 0,33 persen. Hal ini, kata dia, menunjukkan kondisi yang relatif stabil karena masih ber­ada di bawah angka satu persen.

“Komoditas yang memberi kontribusi terhadap IPH antara lain beras, minyak goreng, dan udang basah. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan IPH minggu kedua Januari 2026 yang berada di angka 0,52 per­sen, atau mengalami penurun­an sekitar 1,9 persen,” jelasnya.

Riski menyebutkan, secara umum, kondisi inflasi di Kabu­paten Tangerang masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Ia mengatakan, pemerintah dae­­rah terus memantau per­kem­bangan harga dan keterse­diaan bahan pokok guna men­jaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah.(sep)

Sumber: