Tembakau Sumbang Kenaikan Inflasi, Dampak Kenaikan Tarif Cukai
CEK HARGA: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memantau kondisi ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional beberapa waktu lalu.(Dok Diskominfo Kab. Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Rizky Maria Puspita Girsang mengatakan, tren inflasi mengalami kenaikan dibanding Desember 2025. Namun, harga komoditas penting yang dibutuhkan masyarakat masih terkendali.
Lanjutnya, ada beberapa komoditas kebutuhan masyarakat, terutama dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama pendorong inflasi. Tembakau mencuat menjadi komoditas penyumbang inflasi karena adanya kenaikan tarif cukai tembakau yang diberlakukan oleh Kementerian keuangan.
“Secara nasional, inflasi tahunan pada Desember 2025 mencapai 2,92 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Desember 2024. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya harga komoditas konsumsi harian, khususnya makanan, minuman, dan tembakau,” katanya akhir pekan lalu.
Lanjutnya, data inflasi pada bulanan naik tipis dari Desember 2025 ke Januari 2026. Di mana, komoditas konsumsi makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbanh kenaikan inflasi. Serta ada beberapa variabel lain yang turut menyumbang angka kenaikan inflasi daerah di Januari 2026.
“Sementara, inflasi bulanan Januari 2026 terhadap Desember 2025 tercatat naik sebesar 0,64 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu. Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, inflasi juga dipengaruhi oleh sektor transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya,” katanya.
Ia memastikan, meski ada kenaikan inflasi harga akan bahan pokok dinilai masih relatif aman dan terkendali, dengan mayoritas komoditas berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, untuk komoditas minyak goreng mengalami kenaikan.
“Pengecualian terjadi pada produk Minyakita yang di beberapa wilayah mengalami kenaikan harga,” katanya.
Riski menerangkan, dari sisi Indeks Perkembangan Harga (IPH), pada minggu ketiga bulan Januari 2026 tercatat sebesar 0,33 persen. Hal ini, kata dia, menunjukkan kondisi yang relatif stabil karena masih berada di bawah angka satu persen.
“Komoditas yang memberi kontribusi terhadap IPH antara lain beras, minyak goreng, dan udang basah. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan IPH minggu kedua Januari 2026 yang berada di angka 0,52 persen, atau mengalami penurunan sekitar 1,9 persen,” jelasnya.
Riski menyebutkan, secara umum, kondisi inflasi di Kabupaten Tangerang masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Ia mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah.(sep)
Sumber:

