grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Korban Banjir Bandang Tagih Janji Huntap

Korban Banjir Bandang Tagih Janji Huntap

Sejumlah warga Lebakgedong korban banjir bandang mendatangi Pemkab Lebak, Kamis (4/12). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Korban banjir ban­­dang di Kecamatan Lebak­gedong, Kabupaten Lebak pada tahun 2020 menagih janji pemerintah yang akan membangun hunian tetap (huntap) untuk korban yang rumahnya habis disapu banjir. Namun, janji tersebut hingga saat ini tak kunjung direa­lisasikan. 

Sehingga, ratusan kepala keluarga terpaksa menempati hunian sementara (huntara) yang kondisinya mem­pri­hatinkan dan jauh dari ke­ramaian dengan kondisi jalan yang tidak memadai. 

"Kami tidak butuh retorika, kami butuh aksi nyata. Guber­nur dan Bupati ke sana melihat huntara kami ternyata hanya seremonial, mana Banten adil merata dan mana Lebak Ruhay yang selalu digaungkan," kata Zaenudin, warga Lebakgedong di Pemkab Lebak, Kamis (4/12). 

Warga juga menagih per­nyataan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang pada 4 September 2025 menyam­paikan bahwa pembangunan huntap akan mulai dilaksa­nakan pada pertengahan bulan.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan apa yang Bapak-bapak sampaikan jika tidak ada pernyataan tertulis," ungkap Zaenudin.

Warga mendesak Pemkab Lebak segera membentuk Satgas Percepatan Pemba­ngunan Huntap yang diko­mandoi langsung oleh Amir Hamzah.

"Ini wajib, dan harus diben­tuk sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami juga tidak neko-neko, minimal dilakukan cut and fill (pe­merataan tanah)," ucapnya.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengaku bahwa selama ini Pemkab Lebak sudah berusaha keras untuk mengusulkan kepada peme­rintah pusat akan tetapi pembangunan huntap kembali terbentur aturan.

"Jadi menurut saya wajar mereka melakukan aksi me­nagih janji, karena sudah lama mereka tinggal di hunian sementara itu," tuturnya. 

Kata Amir, huntap rencana awal akan dibangun di akhir tahun 2025. Tapi karena aturan yang baru rencana pemba­ngunan terpaksa diundur. 

Amir menyebut, aturan awal bahwa yang bertanggung jawab terhadap penangan huntap adalah BNPB, akan tetapi kini diambil alih Ke­menterian Perumahan Rakyat. 

"Jadi ada penyesuaian terha­dap aturan pada anggaran. Tapi kita akan kembali ber­koor­dinasi dengan Pemerintah Pusat agar segera  dibangun pada awal tahun 2026 men­datang," ucapnya.(fad) 

Sumber: