grup disway
BJB NOVEMBER 2025

OJK Terima 2.642 Aduan di Banten

OJK Terima 2.642 Aduan di Banten

MATERI: Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma dan jajaran lainnya menyampaikan materi dalam acara Media Gathering di kantor OJK DIY, Kamis (27/11).-(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK) Provinsi Banten mencatat, berdasarkan Apli­kasi Portal Perlindungan Kon­sumen (APPK) hingga Oktober 2025, telah menerima sebanyak 2.642 aduan di Pro­vinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma acara Media Ga­thering bertema ‘Kolaborasi Budaya Jurnalisme sebagai Pilar Ekonomi Berkelanjutan’, di Aula Kantor OJK Yogyakarta, Kamis (27/11).

”Dari 2.642 total pengaduan di Provinsi Banten, 47.92% di antaranya atau 1.266 me­rupakan pengaduan terhadap layanan Pinjaman Daring (Pin­dar),” katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan perkembangan ekonomi na­sio­nal dan daerah yang saat ini menunjukkan tren positif.

Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi na­sional berada di angka 5,04%, sementara Provinsi Banten mencatat angka yang lebih tinggi, yaitu 5,29%.

”Capaian tersebut tidak lepas dari peran komunikasi publik yang efektif, transparan, serta didukung narasi media yang legal dan logis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Di­rektorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jabodebek, Misran Pasaribu mengatakan, jurnalisme memiliki peran strategis dalam menjaga sta­bilitas ekosistem keuangan. Sebab informasi yang akurat, berimbang, dan beretika dise­butnya sebagai fondasi penting dalam menciptakan keper­cayaan publik sekaligus men­dukung terwujudnya ekonomi yang berkelanjutan.

”Jurnalisme memiliki peran strategis dalam menjaga sta­bilitas ekosistem keuangan, lewat penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, OJK ber­harap tercipta sinergi yang lebih kuat antara regulator dan media dalam mewujudkan ekosistem komunikasi publik yang sehat, berintegritas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Ke­ua­ngan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY, Dinavia Tri Riandari mengap­resiasi kehadiran insan media yang selama ini dianggap men­jadi mitra strategis OJK dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan di ber­bagai daerah. (mam/tnt)

Sumber: