BJB NOVEMBER 2025

Realisasi Pajak Daerah Capai 86 Persen

Realisasi Pajak Daerah Capai 86 Persen

Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan.--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah hingga November 2025 sudah mencapai 86 persen, yakni Rp201 miliar dari target Rp232 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari akumulasi 13 sektor pajak yang digenjot oleh pemerintah daerah mulai dari pajak bukan mineral bukan logam dan batuan, hiburan dan lainnya.

Setiap bulannya realisasi pajak mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu terjadi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan upaya pelayanan yang diberikan.

"Ratusan miliar uang masyarakat itu paling besar didapat dari sektor mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan, BPHTB dan PBJT," kata Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan kepada wartawan, Senin (17/11). 

Menurutnya, Bapenda terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Setiap saat pihaknya melakukan evaluasi terkait beberapa capaian target pendapatan asli daerah sehingga dalam realisasinya bisa dimaksimalkan.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda memiliki lima jurus untuk merealisasikan target PAD Kabupaten Lebak  yakni insentif fiskal dan text amnesti pengumpulan pajak, pendekatan optimalisasi, pendekatan digitalisasi, pendekatan kolaborasi dan pendekatan rekon dan lain-lain," ujarnya. 

Deri Derawan, Sekretaris Bapenda Lebak mengaku optimistis target pajak daerah akan tercapai sebum akhir tahun ini. 

"Iya, warga wajib pajak sudah menjadi kebiasaan bayar pajak suka di akhir," ucapnya. (fad)

 

Sumber: