Kota Tangerang Tak Dapat Insentif Rp300 Miliar, Menkeu Bagi Insentif Daerah Terbaik Penanggulangan Stunting
Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus bersama jajaran dinas kesehatan saat meninjau penanggulangan Stunting di Puskesmas Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 11 November 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan salah satu daerah yang menorehkan prestasinya di tingkat nasional. yaitu penghargaan terbaik penanggulangan Stunting, Tuberkulosis, pencegahan Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (AIDS) dan Malaria. Bahkan, Kota Tangerang meraih penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, pada Oktober 2025 lalu.
Terlebih, Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus menyatakan, bahwa penanggulangan Stunting dan Tuberkulosis di Kota Tangerang terbaik seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pihaknya akan mengimplementasikan untuk daerah lain di seluruh Indonesia.
Namun, Kota Tangerang tak mendapatkan insentif yang digelontorkan Menteri Keuangan sebesar Rp300 miliar untuk daerah-daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025. KMK tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting nasional.
”Kita Kota Tangerang gak dapet mas,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraini saat dihubungi, Kamis, 13 November 2025.
Menurut dr Dini, pemberian insentif untuk pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting merupakan keputusan pemerintah pusat. ”Mungkin ada penilaian tersendiri mas, kami kurang paham,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Tangerang terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan Generasi Bebas Stunting. Tahun lalu, angka stunting Kota Tangerang berada di angka 11,2 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia.
”Kami terus mengoptimalkan menekan angka stunting. Hal itu menjadi motivasi bagi kami, bagi seluruh pihak untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan stunting untuk mewujudkan generasi Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, Dinkes Kota Tangerang berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES). Ketiga penghargaan yang diterima diantaranya, Penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, Penghargaan Penanggulangan dan Pencegahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Daerah dan yang ketiga Penghargaan atas Upaya Baik dalam Pengendalian Stunting.
Ketiga penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya upaya pencegahan penyakit menular dan percepatan penurunan stunting.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif sebesar Rp 300 miliar kepada daerah-daerah yang berhasil menurunkan angka stunting, Rabu 12 November 2025.
Insentif Rp 300 miliar itu diberikan kepada 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik. Insentif yang diberikan besarannya rata-rata Rp5 hingga Rp6 miliar setiap daerahnya. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, Kota Pasuruan dan Kota Madiun menerima insentif terbesar dengan nilai di atas Rp 7 miliar.
”Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujar Purbaya. (ziz/and)
Sumber:


