BJB NOVEMBER 2025

Kota Tangerang Tak Dapat Insentif Rp300 Miliar, Menkeu Bagi Insentif Daerah Terbaik Penanggulangan Stunting

Kota Tangerang Tak Dapat Insentif Rp300 Miliar, Menkeu Bagi Insentif Daerah Terbaik Penanggulangan Stunting

Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus bersama jajaran dinas kesehatan saat meninjau penanggulangan Stunting di Puskesmas Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 11 November 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Ta­nge­rang melalui Dinas Kese­hatan salah satu daerah yang menorehkan prestasinya di tingkat nasional. yaitu peng­hargaan terbaik penanggu­la­ngan Stunting, Tuberkulosis, pencegahan Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (AIDS) dan Malaria. Bahkan, Kota Ta­ngerang meraih penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, pada Oktober 2025 lalu.

Terlebih, Wakil Menteri Kese­hatan, Benyamin Paulus Octa­vianus menyatakan,  bahwa penanggulangan Stunting dan Tuberkulosis di Kota Tangerang terbaik seluruh Indonesia. Oleh karenanya, pihaknya akan me­ngimplementasikan untuk da­erah lain di seluruh Indo­nesia.

Namun, Kota Tangerang tak mendapatkan insentif yang digelontorkan Menteri Keua­ngan sebesar Rp300 miliar un­­tuk daerah-daerah yang ber­­hasil menurunkan angka stunting.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Ke­uangan (KMK) Nomor 330 Ta­hun 2025. KMK tersebut me­­rupakan bentuk penghar­gaan terhadap kinerja peme­rintah daerah dalam mendu­kung percepatan penurunan stunting nasional.

”Kita Kota Tangerang gak da­pet mas,” ungkap Kepala Di­nas Kesehatan Kota Tange­rang, dr Dini Anggraini saat dihubungi, Kamis, 13 November 2025.

Menurut dr Dini, pemberian insentif untuk pemerintah da­erah yang berhasil menurunkan angka stunting merupakan ke­putusan pemerintah pusat. ”Mungkin ada penilaian ter­sendiri mas, kami kurang pa­ham,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Ta­ngerang terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan Generasi Bebas Stunting. Tahun lalu, angka stunting Kota Ta­ngerang berada di angka 11,2 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia.

”Kami terus mengoptimalkan menekan angka stunting.  Hal itu menjadi motivasi bagi kami, bagi seluruh pihak untuk mem­perkuat pencegahan dan pe­nang­gulangan stunting untuk mewujudkan generasi Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, Dinkes Kota Tange­rang berhasil meraih tiga peng­hargaan bergengsi dari Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES). Ketiga penghargaan yang diteri­ma diantaranya, Penghargaan Generasi Maju Bebas Stunting Awards 2025, Penghargaan Pe­nanggulangan dan Pence­gahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Daerah dan yang ketiga Penghargaan atas Upaya Baik dalam Pengendalian Stun­ting.

Ketiga penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Dinas Kesehatan Kota Tange­rang dalam meningkatkan de­rajat kesehatan masyarakat, khususnya upaya pencegahan penyakit menular dan perce­patan penurunan stunting.

Sebelumnya, Menteri Keua­ngan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif sebesar Rp 300 miliar kepada daerah-daerah yang berhasil menu­runkan angka stunting, Rabu 12 November 2025.

Insentif Rp 300 miliar itu di­berikan kepada 3 provinsi ter­baik, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik. Insentif yang diberikan besarannya rata-rata Rp5 hing­ga Rp6 miliar setiap daerahnya. Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, Kota Pasuruan dan Kota Madiun menerima insentif terbesar dengan nilai di atas Rp 7 miliar.

”Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk mem­berikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stun­ting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujar Pur­baya. (ziz/and)

Sumber: