BJB FEBRUARI 2026

Tahun Ini, Pemkot Tangsel Target Bedah 329 Rumah

Tahun Ini, Pemkot Tangsel Target Bedah 329 Rumah

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) berbincang dengan penerima manfaat bedah rumah di Jalan Karya Muda 1 RT 02/05, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel kembali melanjutkan program bedah rumah bagi warga yang tinggal di hunian tidak layak huni pada 2026. Tahun ini, sebanyak 329 unit rumah ditargetkan dibangun melalui program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penetapan penerima bantuan di­lakukan berdasarkan usulan masyarakat, tingkat prioritas, serta hasil survei kelayakan rumah di lapangan.

“Yang diajukan itu lebih dari seribu rumah. Tapi tahun ini pagu anggarannya memungkinkan untuk 329 unit rumah,” ujarnya kepada wartawan seusai meninjau pembongkaran rumah milik Tomasrulloh di Jalan Karya Mu­da 1 RT 02/05, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (7/5).

Menurut Benyamin, setiap rumah mendapatkan anggaran sekitar Rp75 juta. Nilai tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya karena adanya penyesuaian harga material bangunan.

“Karena kita bongkar total dari pondasi sampai atas, jadi memang standar rumahnya sudah ditentukan. Ada dua kamar, satu ruang keluarga, lantai keramik, listrik, sampai pompa air,” tambahnya.

Ia menjelaskan, konsep ru­mah yang dibangun masih menggunakan prototipe yang sama seperti program bedah rumah sebelumnya. Selama proses pembangunan berlangsung, penghuni rumah sementara tinggal di rumah kerabat atau keluarga terdekat.

“Pengerjaannya sekitar satu bulan sampai satu setengah bulan, termasuk proses pembongkaran,” jelasnya.

Selain memperbaiki kondisi hunian warga, Benyamin berharap program tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat. Salah satunya melalui pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan produktif seperti budidaya lele, pertanian kecil, hingga ternak ayam petelur.

“Kami berharap setelah ru­mahnya layak, pekarangannya juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sejak pertama kali dijalankan, program bedah rumah di Kota Tangsel telah menyasar sekitar 2.800 unit rumah warga. Pemerintah memastikan proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara objektif melalui usulan RT, kelurahan, hingga survei langsung oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Kami tidak melihat aspek lain, yang dilihat adalah kondisi rumah dan status keluarga yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, program bedah rumah tahun ini tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.

“Tahun ini ada 329 unit rumah yang dibedah dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangsel. Beberapa sudah mulai tahap pembongkaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama penerima bantuan adalah status kepemilikan tanah yang harus jelas dan merupakan milik pribadi penerima manfaat.

Sumber: