BJB FEBRUARI 2026

DPMPTSP Layani NIB Gratis Mauk

DPMPTSP Layani NIB Gratis Mauk

NIB GRATIS: DPMPTSP Kabupaten Tangerang gelar pembuatan NIB gratis untuk pedagang dan warga. Cukup bawa KTP dan HP, izin usaha langsung jadi untuk akses sembako murah. -Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus masif melakukan sosialisasi dan pelayanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat. 

Program ’jemput bola’ ini menyasar para pedagang pasar hingga masyarakat umum di tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), serta Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja ini bertujuan untuk memberikan legalitas usaha sekaligus mempermudah akses bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.

Pelayanan NIB gratis ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Prosesnya pun tergolong sangat sederhana dan cepat. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan perangkat pendukung.

”Persyaratannya cuma KTP sama HP saja, serta alamat email. Prosesnya langsung jadi di tempat,” ujar Galih Gumelar, salah seorang tim penyuluh DPMPTSP saat diwawancarai di lokasi, Selasa (7/4).

Antrean warga sudah terlihat sejak pagi hari hingga layanan ditutup pukul 12.00 siang. Meski ramai, pihak penyelenggara memastikan tidak ada kendala teknis maupun jaringan selama proses input data berlangsung.

Selain sebagai legalitas usaha, kepemilikan NIB ternyata memiliki fungsi strategis lainnya. NIB menjadi syarat utama bagi para pedagang untuk mendapatkan pasokan komoditas pangan dengan harga terjangkau dari Bulog.

”Tujuannya bukan hanya bikin NIB saja, tapi membantu para pedagang untuk nanti mendapatkan beras dan minyak murah dari Bulog. Syaratnya harus punya NIB. Ini langkah untuk menekan harga pasar agar kembali normal,” tambah Galih.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Haji Mulyadi, salah satu warga yang ikut memanfaatkan layanan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pengurusan izin usaha yang tanpa biaya dan respons cepat.

”Saya buat izin usaha, sudah selesai. Tidak dikenakan biaya sama sekali dan prosesnya cepat,” ujar Haji Mulyadi sambil menunjukkan dokumen NIB miliknya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas inisiatif yang memihak kepada rakyat kecil. ”Banyak terima kasih sudah membantu masyarakat yang paling bawah,” tuturnya.

Program pembuatan NIB gratis ini direncanakan akan terus bergulir setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, diimbau untuk memantau jadwal berikutnya yang akan disosialisasikan melalui kantor kecamatan, desa, maupun pengelola pasar setempat.

Dengan slogan ’Melayani dan Menjaga Investasi’, DPMPTSP Kabupaten Tangerang berharap seluruh pelaku usaha di wilayah ’Tangerang Gemilang’ memiliki legalitas resmi demi kesejahteraan ekonomi yang lebih baik. (zky)

Sumber: