BJB NOVEMBER 2025

TPS Ilegal Desa Pasanggrahan Solear Resmi Ditutup

TPS Ilegal Desa Pasanggrahan Solear Resmi Ditutup

BERSIH: TPS Ilegal Desa Pasanggrahan Solear resmi ditutup pihak Kecamatan Solear untuk memastikan wilayah disekitar bersih dari sampah.(Dok Kecamatan Solear)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SOLEAR — Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, akhirnya resmi ditutup. Penutupan dilakukan melalui sinergi Pemerintah Kecamatan Solear bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabu­paten Tangerang sebagai upaya menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran lingkungan.

Penutupan TPS ilegal tersebut ditandai dengan pemasangan papan peringatan bertuliskan larangan keras membuang sampah di lokasi tersebut. Area yang sebelumnya kerap dijadikan tempat pem­buangan sampah liar kini dinyatakan tidak lagi berfungsi sebagai TPS.

Camat Solear Rizkia Nurul Fajar menegaskan bahwa penutupan dilakukan untuk menertibkan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya men­jaga lingkungan.

“Lokasi ini sudah kami tutup dan tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Rizkia, Selasa 23 Desember 2025.

Menurutnya, keberadaan TPS ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pen­cemaran lingkungan hingga potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, penutupan TPS ilegal menjadi langkah tegas pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Rizkia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia meminta warga membuang sampah pada tem­pat yang telah disediakan serta mengikuti sistem pengelolaan sampah yang berlaku di ma­sing-masing lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Solear tetap bersih, nyaman, dan sehat,” katanya.(sep)

Sumber: