DAK Cianjur Diduga Dipakai Pilkada
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri siapa saja yang bermain di balik kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah elemen masyarakat pun menduga, banyak pihak yang telah memanfaatkan aliran dana dari pusat itu untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) mencurigai hal ini. "Aliran dana tersebut diperkirakan masuk ke sejumlah nama dan akan digunakan untuk agenda politik dalam pemenangan pemilu 2019," ucap Yana dalam keterangan tertulis seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (16/12). Yana nenyoroti nama tersangka terakhir yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tubagus Cepy Sethiady. Menurutnya, Cepy dapat menjadi kunci untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang turut menerima aliran dana tersebut. "Karena tugas Cepy selama ini menyetorkan dana yang terkumpul ke orang terakhir yang akan digunakan untuk pemenangan partai yang dipimpinnya," ucapnya. Diungkapkan Yana, praktik mahar yang ditujukan untuk pencairan alokasi dana pendidikan sudah lazim terjadi di Cianjur. Misalnya, alokasi bagi pembangunan ruang kelas. Kata dia, kepala sekolah memberikan mahar dengan harapan akan kembali mendapat alokasi anggaran di tahun berikutnya. Yana menambahkan, pemberian mahar tersebut sudah menjadi kebiasaan hingga dianggap menjadi tradisi. Beberapa di antara kepala sekolah bahkan menilai pemberian tersebut merupakan hal yang lumrah. "Jika tidak, konsukensinya tidak akan mendapat alokasi atau dipindahkan dari jabatannya saat ini," tuturnya. Terpisah, Direktur Cianjur Institute Ridwan Mubarak, mendesak KPK untuk mengungkap kasus lain terkait penetapan tersangka Bupati Cianjur. Menurutnya, banyak rangkaian kasus yang butuh dikembangkan dari OTT beberapa waktu lalu itu. "Ini pekerjaan besar untuk banyak pihak, agar mampu menyingkap para aktor intelektual yang berperan selama 14 tahun di politik dinasti ini," terang Ridwan. Ridwan merinci kasus-kasus yang ia maksud. Seperti, dugaan korupsi proyek Cempaka senilai Rp46 miliar, alun-alun sebesar Rp62 miliar, dana bansos tahun anggaran 2009, serta dugaan-dugaan lain yang lama menguap. Bupati Cianjur periode 2011-2015, Tjejep Muchtar Soleh, yang tak lain merupakan ayah kandung Irvan, disebut Ridwan sebagai orang yang selama ini diduga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, Tjejep dan Irvan selama ini merupakan sapi perah untuk kepentingan pemilu. "Ungkap dalang sebelumnya, yaitu Tjetjep maka persoalan politik dinasti ini bisa saja selesai," terangnya. Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap kasus sunat dana DAK pendidikan Cianjur. Pada Sabtu (14/12), penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur. Penggeledahan itu dijaga aparat bersenjata lengkap. Tidak ada satu orang pun yang diperbolehkan masuk kecuali Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman. Hasilnya, tim KPK mengamankan koper yang diduga berisi berkas. Selain menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, tim KPK juga menyasar kantor bupati di Pendopo Cianjur. Di Cianjur, sejumlah warga Kabupaten Cianjur berpesta merayakan ditangkapnya Sang Bupati bernama Irvan Rivano Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ribuan warga Kabupaten Cianjur tumpah ruah memenuhi alun-alun dan halaman Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat. Warga menggelar syukuran dan makan bersama untuk merayakan penangkapan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar oleh KPK. Irvan sendiri ditangkap melalui OTT atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Kader Partai Nasdem ini diduga memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.(riz/fin/ful/jp)
Sumber: