KPU Coret 3.574 Pemilih
SERPONG-Setelah lebih kurang sebulan melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), akhirnya KPU memutuskan untuk mencoret 3.574 pemilih. Ini diketahui dari pleno penetapan DPT Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) KPU, Senin (10/12). Dalam Pleno Penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019 ini, tercatat jumlah pemilih sebanyak 948.571 orang. Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, dengan jumlah DPTHP-2 sebanyak 948.571 pemilih ini maka, terjadi penurunan. "Jumlah tersebut turun dari rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan sebelumnya sebanyak 952.846 pemilih yang ditetapkan 12 November lalu," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (11/12). Bambang menambahkan, 948.571 pemilih tersebut terdiri dari 469.764 pemilih laki-laki dan 478.807 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan. Rekapitulasi DPTHP-2 dengan jumlah pemilih baru sebanyak 3.574 pemilih, yang terdiri dari 1.773 pemilih laki-laki dan 1.801 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 7.849, yang terdiri dari 3.945 laki-laki dan 3.904 perempuan. "Sedangkan perbaikan pemilih sebanyak 731 yang tersebar di 54 kelurahan dengan total 3.819 TPS," tambahnya. Masih menurut Bambang, KPU Tangsel juga menetapkan pemilih penyandang disabilitas sebanayak 597 pemilih. Dengan rincian 166 tuna daksa, 106 tuna netra, 96 tuna wicara atau rungu, 58 tuna grahita dan disabilitas sebanayak 171 pemilih. "Kita meyakini rekapitulasi DPTHP-2 ini menghasilkan data yang akurat dan bisa menagkomodir smeua hak pilih masyarakat dalam pemilihan umum 2019," jelasnya. (bud)
Sumber: