Lurah Wajib Temuai Warga

Lurah Wajib Temuai Warga

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melantik sejumlah pejabat eselon IV. Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesehatan, Lurah, Sekretaris Kelurahan dan Kasi Kecamatan bertempat di Aula Blandongan, Lantai 4, Rabu (5/12). Dalam pelantikan tersebut, Airin berpesan agar para pejabat yang dilantik memahami dan mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan pemerintah kota. “Yang dilantik adalah pengurus kewilayahan. Saya ingin bapak ibu memahami dan mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan Pemkot Tangsel. Jangan pernah memiliki visi dan misi yang berbeda, saya tidak ingin mendengar apa yang diperintahkan oleh atasan tidak dijalankan,” ujarnya. Airin menambahkan, yang dilantik merupakan tonggak birokrasi. Setiap program pemerintah Kota akan bermuara di wilayah. Airin berharap bagi yang dilantik bisa membantu untuk menyukseskan program pemerintah, dan mengetahui kondisi wilayah. "Sehingga kegiatan bisa berjalan dengan efektif, beri penjelasan yang baik kepada masyarakat, jangan sampai kehadiran bapak ibu menghambat proses birokrasi," tambahnya. Ibu dua anak menjelaskan, sebagai pejabat wilayah harus berintegrasi, mengayomi dan membudayakan untuk turun ke lapangan, keliling ke masyarakat. Jadi, pejabat wilayah jangan hanya duduk manis dibelakang meja, bapak ibu harus jadi orang yang pertama mendapatkan informasi. Jangan sampai saya mendapatkan informasi dari pihak lain, kalau ini terjadi maka artinya bapak ibu sudah gagal menjalankan perannya. Dalam mutasi tersebut, Airin melantik 50 pejabat. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 821.2/Kep.579-Huk/2018 tertanggal 5 Desember 2018 disebutkan 50 pegawai setingkat pengawas menduduki jabatan baru. Dalam mutasi terhadap lima lurah, dilantik yang sebelumnya dijabat Plt lurah. Yakni, Abdul Malik sebagai Lurah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Iwan Sutisna sebagai Lurah Serua Indah Ciputat. Iing Solihin sebagai Lurah Serpong, Harun sebagai Lurah Rawa Buntu dan Ayadih sebagai Lurah Ciater. (bud)

Sumber: