Syarat Magang di Perusahaan Harus Dipermudah
Jakarta -- Kementerian Ketenagakerjaan berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mempermudah persyaratan bagi peserta pemagangan. Kemnaker juga menyebut selama ini perusahaan menerapkan persyaratan pendidikan formal yang kaku yaitu peserta pemagangan wajib minimal SMA atau sederajat. Hal ini dinyatakan dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, yang dibacakan oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono saat membuka Program Pemagangan Mandiri (PPM) dan Seminar "Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Program Pemagangan Untuk mendukung Daya Saing Indonesia" di Bekasi, kemarin. "Saya mengimbau kepada rekan-rekan di perusahaan, bukalah kesempatan magang bagi lulusan SMP, SD bahkan tidak lulus SD. Kalau toh mereka tidak diterima di perusahaan sebagai pekerja baru, setidaknya perusahaan telah membantu meningkatkan kompetensinya sehingga dapat berwira-usaha," ujar Dirjen Satrio. Bambang Satrio menyebut program pemagangan adalah salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja. "Peserta mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, " katanya. Program pemagangan juga disebut memiliki dampak positif bagi perusahaan, yakni sebagai salah satu cara efektif dan efisien dalam merekrut karyawan baru dan ajang peningkatan kompetensi bagi karyawan yang dilibatkan baik sebagai koordinator pemagangan, instruktur, maupun mentor. "Hal lainnya adalah sebagai promosi perusahaan atas kepedulian terhadap penyiapan generasi penerus yang kompeten," ujarnya. Dirjen Binalattas berharap ada perusahaan yang bersedia menjadi bapak angkat dengan pola centre-sister dengan melakukan pendampingan sehingga bisa mandiri. "Disnaker dan dinas terkait lainnya dapat mengambil peran sebagai pembimbing dan membuka kemudahan akses permodalan usaha," katanya. Kepada peserta pemagangan, Dirjen Binalattas berpesan agar memanfaatkan secara maksimal PPM agar kelak mampu menjadi pribadi yang memiliki daya saing tinggi. Dengan berbekal pengalaman, dapat digunakan untuk melamar pekerjaan pada jabatan yang sesuai di perusahaan tempat pemagangan atau bekerja di perusahaan sejenis atau berwirausaha. Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Cahyono berharap kegiatan PPM ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran di kota Bekasi sesuai visi misi kota Bekasi 2018-2023 di bidang ketenagakerjaan. "Yakni membuka peluang bagi 150 ribu tenaga kerja baru melalui tiga kegiatan berupa peningkatan kompetensi, pengembangan wirausaha baru dan bursa tenaga kerja (job fair), " katanya. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pemagangan dan pembukaan lapangan pekerjaan di Bekasi antata Dirjen Binalattas, Wakil Walikota Bekasi dan perwakilan perusahaan tentang komitmen perusahaan dalam mendukung pelatihan kerja (Forum HRD).
Sumber: