Aje Kendor Setelah Dilantik, Ibukota Provinsi Jangan Terlihat Kumuh
SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik Syafrudin sebagai Walikota Serang dan Subadri Usuludin sebagai wakil walikota periode 2018-2023. Pelantikan cukup unik. Tidak dilakukan di Pendopo Gubernur Banten. Melainkan di halaman Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (5/12). Kedua pasangan ini, memenangkan Pilkada Serentak, dengan mengusung tagline 'Aje Kendor' (jangan loyo) yang bermakna tak patah semangat membangun Kota Serang. Gubernur dalam sambutannya, meminta tagline tersebut tak hanya sebatas slogan saat kampanye. “Aje kendor, jangan cuma pas kampanye, tapi sekarang juga setelah jadi (menjabat-red) tetap ‘Aje Kendor’. Kita harus semangat membangun Banten melayani masyarakatnya,” ungkap WH. Gubernur mengungkapkan alasan kawasan Banten Lama sebagai lokasi pelantikan. Menurut WH, Banten Lama sebagai saksi sejarah perjuangan Sultan Banten ketika mewujudkannya sebagai kota budaya, kota sejarah, kota peradaban yang bernilai religiusitas yang kental. Oleh karenanya patut dijaga, dipelihara dan dilestarikan dengan baik agar terus menjadi kota yang didalamnya terkandung nilai-nilai harapan para sultan. Bahkan, setelah bertahun-tahun, bangunannya tetap kokoh dan masyhur di mata dunia sehingga menandakan bahwa tidak ada perilaku korupsi. “Jangan dikorupsi dana-dana APBD itu. Tanpa APBD sultan bisa membangun kasultanan dengan sangat bagus. Coba bayangkan tanpa APBD, tanpa dana masyarakat, para sultan bisa membangun satu gedung yang megah. Sekarang sudah ada APBD-nya, dukungan dari gubernur juga ada, tidak ada alasan kalau saudara gagal menjadi walikota dan wakil walikota Serang. Aje kendor, jangan cuma pas kampanye, tapi sekarang juga setelah jadi (menjabat-red) tetap ‘aje kendor’. Kita harus semangat membangun Banten melayani masyarakatnya,” tutur WH. Gubernur menegaskan, kawasan Banten Lama memiliki nilai sakralitas, spiritualitas, suasana khidmat keagamaan sehingga harus diresapi oleh walikota dan wakil walikota yang dilantik, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT. Banten maupun Kota Serang adalah amanah sekaligus mandat dari rakyat yang mewajibkan pemimpinnya untuk melayani masyarakat. Kota Serang harus menampilkan kehidupan masyarakat yang terjamin kebutuhannya, seperti rasa aman, kenyamanan, penataan kota, jalan yang baik, taman yang asri, bersih dari sampah, tata ruang yang sesuai, transportasi yang layak, pedestrian yang tertata, air bersihnya tercukupi, dan semua pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan efektif. “Tampilkan bahwa Kota Serang itu kota ibu kota, aje kendor. Tampilkan Kota Serang sebagai ibukota provinsi. Jangan kumuh, jangan memalukan, orang datang ke sini mencari ibukotanya mana? Ini Kota Serang. Jangan biarkan kekumuhan, kejumudan, kejorokan ada di sini. Islam itu agama yang bersih, dan bersih itu sebagian dari iman. Saya percaya Pak Syafrudin dan wakilnya, sudah beberapa kali konsultasi ke saya, ya sudah kita bersama-sama tidak ada lagi dikotomi antara kota, kabupaten dan provinsi. Semua yang dilakukan untuk rakyat Banten, untuk kesejahteraan masyarakat Banten. Kita ikhlaskan, niatkan untuk menyejahterakan masyarakat Banten,” ujarnya. Usai pelantikan, gubernur kepada insan pers menegaskan kembali bahwa penataan kota yang dimaksud adalah menyangkut kebersihannya, sarana prasarana, air minum, antisipasi kemacetan dan lain sebagainya. Namun, kendati banyak PR (pekerjaan rumah,red) yang harus dilakukan walikota dan wakil walikota terpilih, gubernur menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tantangan bersama dalam mewujudkan sebuah ibukota Provinsi. Pemerintah provinsi, ujarnya, akan tetap memberikan dukungan dalam bentuk pendirian fasilitas infrastruktur kota yang memang menjadi kewajiban provinsi. “Bukan soal besar atau kecilnya (bantuan anggaran), tergantung kebutuhannya. Nanti kita bisa kerjasamakan, nanti kita duduk bareng, urun rembuk membahas hal apa saja dari konsep yang ditawarkan Kota Serang, dan konsep yang harus dilakukan oleh provinsi. Ini kan menyangkut warga Banten, tidak hanya warga Kota Serang jadi bisa kita selesaikanlah secara bersama-sama antara pemkot dengan pemprov dalam membangun hubungan dan komunikasi,” paparnya. Ketua DPRD Kota Serang Namin juga mengatakan, jika harapannya pasti sama dengan masyarakat yakni untuk Kota Serang lebih maju. Untuk memulai kemajuan itu, tentunya harus dimulai dari reformasi birokasi ditataran pemerintahan dulu, guna menunjang kinerjanya. Reformasi birokrasi ini sangat bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Kami inginnya dimulai dari reformasi birokrasi, menjalankan 100 hari kerja dengan melakukan penataan, dan mengembalikan semua sesuai fungsinya,” katanya. Walikota Serang Syafrudin mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa Kota Serang yang baru berusia sebelas tahun ini masih perlu berbenah khususnya dalam upaya menanggulangi permasalahan pembangunan yang ada. Di sisi lain, Kota Serang diyakini akan terus berkembang pesat sejalan dengan kedudukannya sebagai ibukota Provinsi Banten menuju kota metropolitan, sebagaimana yang didukung oleh Pemprov Banten yang termaktub dalam dokumen RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022. Untuk itu, diperlukan kesiapan Pemkot Serang dalam menghadapi isu strategis pembangunan kedepan yang setidaknya dapat dikelompokkan menjadi empat. Pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia, diantaranya melalui pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua pemenuhan infrastruktur dasar yang diselaraskan dengan penataan ruang dan lingkungan hidup. Ketiga peningkatan perekonomian daerah melalui inovasi dan daya saing perekonomian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Terakhir penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. “Dalam waktu dekat ini, kami juga sudah menyiapkan program 100 hari kerja. Program 100 hari kerja itu difokuskan kepada tiga aspek yaitu penertiban PKL (pedagang kaki lima), kebersihan kota dan kelancaran lalu lintas,” katanya. Menurutnya, ketiga aspek itu merupakan yang paling krusial untuk segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan masyarakat Kota Serang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini juga mengatakan, berdasarkan permasalahan yang ada serta isu strategis ke depan, akan mewujudkan kota peradaban yang berdaya dan berbudaya. Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menilai bahwa bahasa dan amanat yang disampaikan Gubernur dalam sambutannya merupakan penyemangat untuk mereka berdua setelah dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang. Menurutnya, seluruh amanat yang disampaikan bertujuan untuk kemashlahatan ummat dan kemajuan Kota Serang. “Maka PR kami berdua bagaimana caranya kami memberlakukan kebersamaan dengan semua stakeholder yang ada sesuai amanat pak WH dan amanat semua masyarakat Kota Serang bahwa Kota Serang harus lebih baik, harus lebih maju, harus lebih rapi, dan juga harus lebih tertata, mudah-mudahan diawali dengan sebuah kebersamaan, antara kepala daerah, wakil kepala daerah dan masyarakatnya, Kota Serang ke depan menjadi kota yang baldatun thoyibatun warobbun ghofur,” ujar Subadri. Mantan Ketua DPRD Kota Serang ini juga menambahkan, “aje kendor” bukanlah semata-mata tagline yang hanya digunakan untuk kepentingan politik dalam kampanye saja, melainkan harus menjadi spirit dan nilai serta dorongan moril seluruh masyarakat Kota Serang, terutama bagi seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Serang untuk melayani masyarakat dan melaksanakan program pembangunan yang berkemajuan, adil dan bermartabat secara cepat, tepat dan sesuai aturan. "Kami menyadari tugas kita ke depan bukan tugas yang ringan, untuk melakukan perubahan dan akselerasi pembangunan dibutuhkan kerja keras, dibutuhkan sumberdaya yang memadai, baik itu menyangkut sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan anggaran yang merupakan tantangan terberat. Kita tidak mungkin bisa melakukan percepatan pembangunan jika hanya mengandalkan APBD yang diperoleh dari pendapatan asli daerah atau dari sumber-sumber konvensional," katanya. Maka lanjutnya, sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang non konvensional harus mulai digali secara optimal, harus mampu memanfaatkan berbagai peluang yang dijamin oleh peraturan perundangan undangan, seperti meningkatkan investasi, menciptakan inovasi-inovasi, menggerakkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta mengintensifkan koordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan dana transfer atau dana perimbangan. (and/ang)
Sumber: