Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
SUKAMULYA – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Satlantas Polres Kota Tangerang, melaksanakan penertiban angkutan uji petik KIR dan kelayakan kendaraan di Jalan Raya Balaraja-Kresek, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kemarin. Petugas Uji KIR UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang, Cecep Suhandi mengungkapkan, sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi gabungan ini. Operasi tersebut akan digelar selama 18 hari kedepan. “Selain bermuatan barang, kami juga merazia angkutan kota dengan total 30 pelanggaran, memeriksa kelengkapan surat, seperti izin trayek, buku KIR, STNK, dan lainnya,” ujar Cecep, disela-sela kegiatan tersebut. Dalam razia tersebut terlihat puluhan kendaraan penumpang seperti angkutan kota, angkutan barang terjaring. Mereka langsung diperiksa kelengkapan surat-surat oleh petugas. Berbagai penilaian dalam razia tersebut, dilakukan untuk memeriksa kondisi kendaraan, dan itu harus dilakukan perbaikan. Namun beberapa kendaraan yang layak, serta surat-surat lengkap, maka petugas mempersilahkan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan. “Apabila ada yang melanggar langsung kita tindak tegas, dengan memberi sanksi tilang. Namun sebaliknya, jika mereka mampu menunjukan surat-surat yang lengkap, maka petugas kami mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali,” tuturnya. Salah seorang supir angkutan kota, Romli, mengakui mobilnya terkena razia. Dia mengakui jika kendaraannya belum melakukan Uji KIR. Romli mengapresiasi kegiatan Dishub dan seharusnya pengusaha kendaraan yang memperhatikan soal Uji KIR. Untuk memastikan jika kendaraan tersebut layak jalan, sehingga keselamat berkendara bisa dipastikan. “Saya hanya sopir, dan sistemnya setoran sama bos. Harusnya pengusaha mobil yang memperhatikan,” tukasnya. Saat Romli ditilang, ia merasa pasrah dengan razia gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Satlantas Polres Kota Tangerang. Ia hanya melaporkan jika kendaraan yang dikendarainya ditilang kepada pemilik angkutan tersebut. “Ya mau gimana lagi, orang kendaraan yang saya kendarai sudah lama belum Uji KIR. Saya pasrah karena kendaraan ini belum memenuhi persyaratan Uji KIR,” tegas Romli, sambil memperlihatkan bukti tilang dari Polisi. (mas)
Sumber: