Kota Tangerang Belum Bersih Anjal

Kota Tangerang Belum Bersih Anjal

TANGERANG – Anak jalanan (Anjal) di Kota Tangerang masih berkeliaran. Padahal kota ini memiliki Perda No.5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan.  Dengan adanya Perda tersebut sebagai payung hukum, harusnya Kota Tangerang sudah bersih dari Anjal.  Akan tetapi penerapan Perda masih lemah yang mengakibatkan anak jalanan kembali bermunculan di jalan. Seperti di lampu merah fly over PLN, anak jalan yang mengamen dan meminta-minta kepada pengendara masih terlihat.  Sebelumnya Satpol PP sudah melakukan penertiban. Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP, Gufron Falfeli mengatakan, sudah melakukan razia untuk menegakan Perda No 5 tahun 2012. Anjal yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. “Kami telah melakukan penerapan Perda 5 tahun 2012, dimana kota Tangerang harus bersih dari anak jalanan. Bahkan setiap anak jalanan yang terjaring razia langsung kita kirim ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan agar mereka tidak lagi turun ke jalan,”ujarnya. Lebih jauh Gufron mengatakan, personel Satpol PP terus melakukan kontrol di setiap sudut Kota Tangerang. Bahkan jika masih ada, pihaknya kembali menjaringnya dan menyerahkan anak jalanan tersebut ke Dinsos. “Kalau kontrol hampir setiap hari anggota saya melakukan. Tidak hanya anak jalanan saja, jika ada pelanggar aturan di Kota Tangerang kami akan amankan agar tidak ada lagi,”paparnya. Gufron menambahkan, pihaknya ingin mewujudkan Kota Tangerang bebas dari Anjal, gelandangan dan pengemis. Sehingga sebagai penyangga ibu kota, kota Tangerang tampil dengan baik dan juga telihat bersih karena terbebas dari anjal dan gelandangan yang sering hadir di setiap sudut Kota Tangerang. “Kita sebagai penegak Perda ingin mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang bebas dari anak jalanan dan gelandangan. Maka dari itu kita akan terus melakukan monitoring setiap sudut kota agar anjal dan gelandangan tidak lagi muncul untuk mengamen dan meminta-minta kepada masyarakat,”pungkasnya. (mg9)

Sumber: