James Riady Diperiksa 9 Jam, KPK Cecar 59 Pertanyaan
JAKARTA--CEO Lippo Group James Riady menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Dalam pemeriksaan selama 9 jam itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar James Riady dengan 59 pertanyaan. Dari pantauan, James yang mengenakan kemeja biru dengan jas itu tampak menyelesaikan pemeriksaan pukul 18.45 WIB. Sebelumnya dia tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. "Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pertanyaan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan mencakupi segala hal dan saya memberikan semuanya itu dengan penuh kooperatif," ujar James di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut, ada beberapa alasan KPK memeriksa pemanggilan pemeriksaan terhadap James. Di antaranya, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sedang ditangani pihaknya. "Pertama untuk menguatkan keterangan saksi tersebut, juga untuk menguatkan tuduhan yang diberikan, yang ditersangkakan kepada para tersangka," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10). Terkait alasan diperiksanya bos Lippo Grup tersebut, kata Basaria, James diperiksa dalam kapasitasnya selaku CEO Lippo Group yang juga membawahi proyek Meikarta. Oleh karena itu, perihal ada atau tidaknya kemungkinan pengembangan penyidikan dalam perkara ini, pihak KPK akan menelisik berdasarkan fakta. "Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih, beliau itu dalam kapasitasnya itu kewenangannya apa saja dan batas kewenangannya apa saja," pungkasnya. "Apakah di dalam mengeluarkan uang misalnya sekian M (miliar) itu harus sepengetahuan beliau, atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur. Itu sangat tergantung pada situasi atau hal yang dibutuhkan oleh penyidik," jelasnya. Sekadar informasi, CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK. James akan diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta yang membelit Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. James tampak berjalan santai ketika hendak masuk gedung lembaga antirasuah ini, sekitar jam 09:27 WIB. Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.27 WIB, James yang datang dengan mengenakan baju kemeja biru dibalut jas warna senada, tampak berjalan santai ketika hendak masuk gedung lembaga antirasuah. Saat dicecar sejumlah awak media terkait rencana pemeriksaannya, James diam seribu bahasa. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua diantaranya selaku penerima suap dan pemberi suap, yakni Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkap komitmen fee suap dari pihak Meikarta ini sejumlah Rp 13 miliar. Namun, realisasi pemberian suap yang sudah diberikan sekitar Rp 7 miliar.(ipp/JPC)
Sumber: