Kampung Tertib Berlalu Lintas Dicanangkan

Kampung Tertib Berlalu Lintas Dicanangkan

TIGARAKSA - Jargon budaya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, sudah tak asing lagi. Namun hal tersebut bertolak belakang dengan perilaku para pengendara yang sudah biasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Keselamatan saat berkendara harus diutamakan dan dijadikan sebagai kebutuhan nonfisik. Sebab penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bukan solusi satu-satunya dalam menekan angka kecelakaan di jalanan. Guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara, Satlantas Polresta Tangerang mencanangkan program terbarukan. Yakni kampung tertib lalu lintas. Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, program itu atas perintah Kepala Korlantas Mabes Polri. Di mana setiap polres harus membuat kampung tertib lalu lintas. “Khusus wilayah hukum Polresta Tangerang, kita canangkan kampung tertib lalu lintas dengan mengambil sampel di Kampung Sukamulya, RT 03/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa. Kita melakukan penyuluhan, memasang rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya,” ujar Ari, Kamis (25/10). Tujuannya, masyarakat di kampung tersebut menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Sehingga dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya. “Bisa memberikan edukasi kepada yang lain saat berkendara. Demikian juga saat kondisi jalan macet, memberikan contoh bagaimana agar tetap disiplin,” tandas Ari. Lurah Tigaraksa Galih Prakosa menyambut baik pencanangan kampung tertib lalu lintas itu. Dia juga berterima kasih kepada Polresta Tangerang karena memilih kampung di Tigaraksa sebagai objek. Dia berharap, melalui program tersebut dapat menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas. “Kami menyambut baik adanya program ini di wilayah Kelurahan Tigaraksa. Yang dilakukan ke depan yaitu pembinaan dan pendampingan dari Satlantas Polresta Tangerang terkait program kampung tertib lalu lintas,” ujar Galih. (srh)

Sumber: