BNN dan Menpan-RB Kompak Berantas Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bekerjasama dalam pemberantasan narkoba. Hal ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Menteri PAN-RB Asman Abnur menerangkan bahwa penyebaran narkoba di kalangan pegawai negeri sipil sekarang ini telah marak. Apalagi kata dia baru saja MenkumHAM memberikan data, dari 1.928 PNS yang terlibat kasus hukum, sebanyak 289 orang terlibat kasus narkoba. "Yang di PNS sudah mulai diserang dengan narkotika dan kalau kita tidak melakukan pencegahan akan sangat berbahaya," ucap dia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/5). Dia juga mengatakan bila tak segera dicegah, jumlah pengguna narkoba di kalangan PNS akan terus meningkat. Sementara itu Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengapresiasi dengan tinggi komitmen Kementerian PAN-RB untuk mendukung gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dia menerangkan, salah satu kerjasama itu secara teknis nantinya akan dilakukan tes urine secara berkala. "Beliau juga imbau dari menteri, lembaga dan pengawasan internal. Teknisnya nanti ada tes urine rutin berkala, dan itu yang akan melakukan BNN," kata dia. Pria yang karib disapa Buwas ini juga berharap agar kedua pihak dapat mempengaruhi sikap positif dan kinerja yang lebih produktif. "Sehingga aparatur sipil negara mampu menangkal ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah," tukas dia. (elf/JPG)
Sumber: