KPK: Status James Riyadi Belum Diputuskan
JAKARTA– Kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta melibatkan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus suap izin proyek Meikarta. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 dari 9 tersangka. Meski sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, KPK sendiri belum menyentuh sedikitpun bos Lippo Group James Riyadi, selain dilakukan pengeledahan di rumah pribadinya. Menurut pimpinan KPK Saut Sitomorang, keterlibatan James Riyadi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta ini belum diketahui. Karena hal tersebut masuk dalam pertanggung-jawaban materi. KPK akan mengumumkan statusnya setelah ada perkembangan baru. “Nggak-nggak bisa disampaikan, itu tanggungjawab masuk materi. Nanti kita lihat saja, tipikal KPK kan kalau ada perubahan kita konpers,” kata Saut di Gedung DPR-RI, Rabu (24/10). Menurut Saut, penetapan status James Riyadi akan dilakukan setelah penyidik memberikan laporan kepada pimpinan KPK usai dilakukan pengembangan kasus. Namun, publil harus mengetahui bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dipublikasikan karena berpegang pada KUHP. “Penyidik belum laporan jadi nanti kita akan konpers kemajuannya, akan dilaporkan ke media. Apa yang dilakukan KPK kan itu terbuka, nggak pernah kita tutup-tutup. Kalau memang kita nggak bisa membuka. Karena KUHAP mengisyaratkan itu, kita nggak boleh ngomong,” ucapnya. Dikatakan Saut, langkah penggeledahan di rumah pribadi James Riyadi tak lepas dari aturan yang ada. “Normatifnya begitu, tapi nanti kita lihat saja. Nanti kita lihat kelanjutan laporannya. Semua company juga begitu. Tapi nggak bisa dibilang menyogok itu ada perintah,” ujarnya. Bahkan, Saut mengaku belum mengetahui langkah suap antara Bupati Bekasi Neneng Hassanah dengan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro atas perintah James Riyadi. Untuk itu, keterlibatan James Riyadi dalam kasus suap ini belum diputuskan. “Belum bisa diputuskan begitu. Saya belum baca detailnya, yang jelas sampai hari ini belum ada perubahan. Kalau ada perubahan kita akan umumkan,” akuinya. Sebelumnya, ada pihak-pihak yang mensinyalir kasus suap Meikarta ini tidak akan diungkapkan secara tuntas oleh KPK, karena yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah pengusaha kelas atas, hingga tekanan-tekanan terhadap KPK akan terjadi. “Ya nggaklah, KPK mana bisa ditekan-tekan, gimana sih,” tegasnya. “Saya belum terima laporannya, nanti kita tunggu. Yang jelas, kalau ada kemajuan nanti akan kita laporkan media, harus tahu semua, terbuka prosesnya kita lihat,” tutupnya. Diketahui, KPK telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta. Dari 9 orang itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang.(RBA/FIN)
Sumber: