Napi Bisa Kuliah

Napi Bisa Kuliah

TANGERANG – Narapidana yang tengah menjalani hukuman di dalam Lapas Pemuda Tangerang sekarang bisa kuliah. Nama programnya Kampus Kehidupan yang bekerjasama dengan Unis Tangerang. Kampus khusus warga binaan itu diresmikan Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H. Laoly, kemarin (18/10). Dengan adanya perguruan tinggi di lingkungan Lapas, bukan lagi halangan bagi para napi mengenyam pendidikan lebih tinggi.  Agar saat keluar penjara mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Sebanyak 33 narapidana hasil seleksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi mahasiswa program kampus kehidupan. “Pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Hal tersebut merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi narapidana,” kata Yasona. Ia memaparkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama antara Ditjen PAS dengan UNIS tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang. “Sebanyak 33 Narapidana hasil seleksi  akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1),” paparnya. Menurutnya, hal ini akan menjadi bekal bagi mereka ketika keluar dari Lapas dan bernilai sosial dan menjadi penyebar positif untuk mengurangi tingkat kejahatan. “Apabila berhasil diterapkan di sini, maka akan kami berlakukan di Lapas lain juga,” katanya. Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dari 33 narapidana, 30 orang mendapatkan beasiswa dan tiga orang kuliah secara swadaya. Pasalnya, mereka akan mengikuti pendidikan selayaknya mahasiswa di perguruan tinggi. Ia menuturkan, jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di kampus UNIS. “Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian di masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Utami. Melalui program ini, lanjut Utami, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh gelar sarjana dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama. Utami menambahkan, para narapidana yang mengikuti program Kampus Kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan di jenjang sarjana, namun juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus. Terpisah, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi, mengatakan, ada 9 orang dari warga binaannya yang lulus seleksi Program Kampus Kehidupan untuk pendidikan perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Unis Tangerang. “Dari hasil tes yang sangat ketat, warga binaan kami yang dapat mengikuti pendidikan perguruan tinggi program kampus kehidupan ada 9 orang,” katanya. Sementara untuk kelas perkuliahan telah disiapkan beberapa lokal di lingkungan Lapas. “tadi Pak Menteri sudah meninjau beberapa lokal yang telah kami siapkan, menurut Pak Meteri ruangannya tak kalah dengan kampus-kampus umum,” tukasnya. (raf)

Sumber: