Panselnas Siapkan 3 Jenis Seleksi CPNS
JAKARTA - Dalam rangka menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS BKN Tahun 2018, kembali bertekad melaksanakan sistem seleksi yang objektif, transparan, akuntabel serta bebas KKN. Untuk menemukan peserta yang berkualitas tersebut, pelamar yang berminat mendaftar CPNS di lingkungan BKN akan mengikuti tiga jenis seleksi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama BKN selaku Ketua Pansel CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf di sela-sela Rapat Penyusunan Soal CPNS BKN Tahun 2018, Rabu (10/10) di Kantor Pusat BKN Jakarta. “Ketiga jenis seleksi bagi pelamar CPNS BKN tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar,” beber Supranawa Yusuf. Dalam proses seleksi administrasi, menurut Supranawa akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian semua berkas lamaran yang telah diunggah pelamar melalui SSCN BKN. Sementara untuk SKD, menurut Supranawa akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN. “Dalam menentukan kelulusan SKD akan berpedoman pada regulasi, di antaranya PermenPAN RB Nomor: 37 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” imbuhnya. Pada SKB, Pansel CPNS BKN 2018 rencananya akan melakukan seleksi kompetensi teknis, serta wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural bagi pelamar. “Tim yang berkaitan sedang menyiapkan soal-soal yang akan digunakan,” pungkasnya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian BKN selaku Sekretaris Pansel CPNS BKN 2018 Diah Kusuma Ismuwardani mengharapkan proses SKD dan SKB untuk pelamar CPNS di lingkungan BKN akan berlangsung sesuai jadwal Panselnas CPNS 2018. “Untuk waktu pelaksanaan SKD akan berlangsung antara 26 Oktober sampai dengan 15 November 2018. Sedangkan untuk SKB rencananya antara 26 November sampai dengan 1 Desember 2018,” terang Diah Kusuma. Sementara itu Pusat Data Kepegawaian BKN mencatat bahwa BKN memperoleh 170 formasi CPNS pada tahun 2018 ini. Formasi tersebut terdiri atas jalur umum, cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua. Keseratus tujuh puluh formasi itu terbagi dalam 26 jabatan, yang terdiri dari jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana. Untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan BKN meliputi Sarjana Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV) dan Sarjana Strata 2 (S2). (fin)
Sumber: