Mobil Jarang Dirawat Bisa Cemari Udara

Mobil Jarang Dirawat Bisa Cemari Udara

SERPONG-Merawat mobil tak hanya penting bagi usia pakai kendaraan. Hal ini juga baik bagi menjaga lingkungan. Sebab, mobil yang jarang dirawat dalam hal ini dilakukan servis berkala, bisa menyebabkan gas buangnya buruk. Sehingga, dapat mencemari lingkungan. Hal ini terungkap dari kegiatan uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangel, terhadap kendaraan roda empat, Rabu (3/10). Pengujian dilaksanakan di Jalan Letnan Sutopo, tepatnya di depan Taman Kota 1, Serpong. Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan pada DLH Kota Tangsel Tedi Krisna mengatakan, pengujian dilakukan untuk kendaraan jenis bensin dan solar. “Uji emisi ini kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, untuk mengetahui kualitas emisi gas buang dari kendaran bermotor yang dapat menyebabkan polusi udara,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (3/10). Tedi menambahkan, uji emisi dilaksanakan selama dua hari bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Untuk hari pertama adalah Jalan Letnan Sutopo dan hari kedua dilkukan di daerah Alam Sutera Serpong. Untuk standar uji emisi yang dilakukan adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Untuk ambang batas kendaraan berbahan bakar bensin yang dibuat di bawah tahun 2007 adalah, 4,5 persen untuk CO dan HC 1200 ppm. Sementara untuk mobil di atas di atas tahun 2007, ambang batasnya 1,5 persen untuk CO dan HC 200 ppm. “Sedangkan untuk kendaraan yang menggunakan solar, yang diperiksa adalah standar ambang batas opasitas atau kepekatan asap. Mobil yang diproduksi di bawah tahun 2010 standarnya opasitasnya 70 persen, dan yang pembuatannya di atas tahun 2010 standarnya 40 persen,” tambahnya. Masih menurutnya, dalam uji emisi yang dilaksanakan dua hari DLH targerkan sekitar 700 kendaraan yang diuji. Dalam hasil pengujian, masih ditemukan kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas. "Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kami cuma bisa mengimbau agar pengemudinya merawat kendaraan tersebut lebih baik lagi,” jelasnya. Tedi menjelaskan, biasanya kendaraan yang emisi gas buangnya melebihi ambang batas rata-rata yang menggunakan bahan bakar, yakni truk, losbak maupun angkutan umum. "Untuk angkutan umum pemeriksaan dilakukan oleh Dishub saat pengurusan KIR," jelasnya. Sementara itu, warga yang kendaraannya terjaring uji emisi Faruk (39) menyambut baik kegiatan yang dilakukan DLH tersebut. "Ini untuk kurangi polusi udara, jadi sebaiknya dilakukan rutin dan sering," ujarnya. Warga Ciputat Timur tersebut menambahkan, mobil yang ia miliki menggunakan bahan bakar solar. Ia melakukan servis rutin untuk memastikan kondisi mesin sehat dan gas buangnya tidak melebihi ambang batas dari yang sudah ditentukan. "Ini untuk kebaikan kita bersama," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: