Golkar Panggil Kader Pendukung Prabowo
Dua kader Partai Golkar yang mendeklarasikan diri dukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019, Cepi Risman dan Fadhly mangkir dari panggilan Majelis Etik Partai Golkar, Kamis (27/9). Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya akan kembali memanggil dua kadernya yang membelot dukung Prabowo-Sandi itu. "Kemarin majelis etik sudah memanggil. Tinggal nanti majelis etik akan memanggil kembali," kata Ace dikutip dari merdeka.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/10). Ace mengatakan dua kader itu akan segera diberikan sanksi. Sebab, mereka tidak mematuhi keputusan partai yang telah resmi mendukung pasangan capres-cawapres petahana Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. "Itu sesuai dengan, kan kita punya aturan dalam memberikan sanksi kepada para kader yang tidak memenuhi keputusan partai," ungkapnya. Juru bicara kampanye Jokowi-Ma'ruf ini menjelaskan partai beringin tidak bisa serta merta memecat dua kadernya yang mendukung Prabowo-Sandi. Semua harus melalui mekanisme partai. "Ada prosesnya, jadi dipanggil dulu ya kita tidak bisa langsung pecat karena harus ada klarifikasi di dalam aturan kira disebutkan bahwa pada panggil pertama, panggilan kedua, panggilan ke tiga baru kemudian diberikan," ucapnya. Sebelumnya, dua kader Partai Golkar dipanggil Majelis Etik Partai karena mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga. Kedua kader ini yaitu Cepi Risma dan Fadhly yang kini juga berstatus sebagai caleg. Namun kedua kader ini tak memenuhi panggilan Majelis Etik hari ini. Hatta mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada dua kader tersebut. Dalam surat itu keduanya diminta datang ke DPP Partai Golkar pada pukul 14.30 WIB. "Sampai satu jam kami menunggu tidak hadir. Memang ada yang mewakili kedua yang bersangkutan. Menurut pengakuannya sebagai pengacara," kata Ketua Majelis Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Grogol,Jakarta, Kamis (27/9). [mer]
Sumber: