Disdukcapil Punya Mesin Anjungan Akta Lahir

Disdukcapil Punya Mesin Anjungan Akta Lahir

TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kehadiran mesin anjungan akta mandiri yang tersedia di kantor Disdukcapil.

Kepala Bidang elayanan dan pencatatan sipil pada Disdukcapil, Emma Rahmawati mengatakan, mesin anjungan akta mandiri berfungsi memudahkan masyarakat yang akan membuat akta kelahiran.

Melalui mesin tersebut masyarakat dapat menginput data dan mencetak pendaftaran permohonan pembuatan akta kelahiran.

"Kalau sudah diinput dan mendapatkan cetak permohonan maka dapat dilengkapi dengan persyaratan Akta kelahiran seperti KTP, KK kemudian diserahkan kepada petugas di pelayanan," ujarnya.

Ia menjelaskan masyarakat juga bisa menginput data melalui aplikasi di web kependudukan ataupun Tangerang LIVE kemudian mencetaknya di mesin anjungan akta mandiri. Dengan demikian menghemat waktu dalam pelayanan.

"Kalau sudah lengkap dan diajukan maka akta kelahiran akan jadi dalam waktu satu hari," ujarnya.

Sebelumnya Pemkot Tangerang telah menerapkan sistem akta kelahiran online di setiap Kelurahan. Masyarakat cukup datang dan menginput data selanjutnya data akan dikirimkan oleh Kelurahan ke Disdukcapil.

"Dalam lima hari kerja, akta akan sudah dicetak dan bisa diambil warga di kantor kelurahan. Jadi warga tidak perlu repot bolak balik bawa berkas ke kantor dinas," ungkapnya. (kom)

Sumber: