Tragedi Taruna BP2IP Tangerang, Junior Bunuh Senior

Tragedi Taruna BP2IP Tangerang, Junior Bunuh Senior

TANGERANG - Polisi menetapkan Gideon Gontha sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Fransiskus Gonsalves (28), taruna Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang. Fransiskus ditusuk tersangka di kawasan Perumahan Cituis Indah Blok 3 Nomor 20 RT 04/05, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan usai Gideon, yang merupakan junior korban, pada Senin (24/9) dini hari, diamankan petugas dan diinterogasi. “Tersangka mengakui perbuatannya. Kami menangkap tersangka di pangkalan ojek wilayah Kecamatan Mauk, tanpa ada perlawanan sekitar pukul 01.00 WIB.” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, kemarin. Suyatno menjelaskan barang bukti serta saksi-saksi yang membuat pelaku tidak berkutik dan akhirnya mengakui perbuatannya. Barang-barang bukti tersebut di antaranya pisau dapur, kemudian baju dan celana bersimbah darah baik milik pelaku maupun korban. Kemudian, penetapan tersangka juga dilakukan setelah petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Akibat pembunuhan berencana itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Sub 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Suyatno menjelaskan, kejadian tersebut diawali dengan cekcok mulut antara pelaku dan korban yang sama-sama merupakan taruna BP2IP Tangerang. Ketika itu, korban sempat memukul kepala tersangka. “Awalnya mereka kumpul-kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar-bakar daging. Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senioritas. Di mana korban sebagai senior, dan tersangka junior,” kata Suyatno. Suyatno menjelaskan, usai adanya cekcok mulut, pelaku sempat pulang ke kontrakannya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Namun, berselang beberapa lama, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa pisau. Saat itu korban sedang tiduran. Tanpa basa basi, tersangka langsung menancapkan pisau ke dada korban. Korban berusaha melawan tersangka, walaupun pisau masih tertancap di dada. Tersangka berusaha kabur dan korban berusaha mengejar. Akibat tusukan itu korban terjatuh di halaman rumah kontrakan hingga tewas karena luka yang dialaminya. “Terjadi cek-cok mulut dan keributan. Teman-teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku,” jelas Suyatno. Usai melakukan penusukan, pelaku sempat mekarikan diri. Namun pada malam harinya, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Mauk. Tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Pakuhaji. Sedangkan, jenazah korban langsung dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, setelah diotopsi di RSU Tangerang. Kepada polisi, tersangka mengaku tidak mengerti kenapa korban memukul kepalanya di depan teman-temannya yang lain. Dia pun merasa sakit hati dengan perbuatan korban. “Saya nggak ngerti kalau dia (korban-red) tiba-tiba main pukul kepala, padahal nggak ada masalah dengan saya. Saya sakit hati,” ujarnya. (mg-2/bha)

Sumber: