Sebelum Daftar CPNS, Bikin Akun Lebih Awal

Sebelum Daftar CPNS, Bikin Akun Lebih Awal

JAKARTA - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah resmi diumumkan. Formasi maupun persyaratan seleksi CPNS 2018 hanya tercantum dan diumumkan dalam website sscn.bkn.go.id. Hal ini perlu menjadi perhatian para pelamar agar tidak salah dalam mendapatkan informasi. Dengan banyaknya calon peserta CPNS yang akan mengakses SSCN, sudah barang tentu server akan mengalami kepadatan pengunjung hingga mengakibatkan server down. Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal tersbut dan dapat memberikan waktu bagi para pelamar, BKN memberikan waktu dua minggu untuk proses pendaftaran. Yakni, dari 26 September sampai 10 Oktober 2018. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengimbau kepada seluruh peserta agar melakukan pendaftaran lebih awal, mengingat waktu yang disiapkan cukup singkat dengan jumlah peserta yang diprediksi mencapai 10 juta orang. “Proses pendaftaran hanya dua minggu saja. Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk mendaftarkan diri pada kesempatan pertama. Jangan nanti detik-detik terakhir,” kata Bima Haria kepada awak media. Ridwan mengatakan mulai hari ini peserta sudah bisa membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun itu merupakan awal dari tahap pendaftaran di website sscn.bkn.go.id. Dalam kesempatan itu, Bima Haria juga memprediksi berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya. Proses pendaftaran di awal, web SSCN masih lebih gampang diakses dikarenakan pengunjung atau peserta yang ingin melakukan pendaftaran masih terbilang sedikit. “Biasanya seminggu pertama itu masih kosong atau longgar yang mendaftar. Nah, biasanya puncaknya itu di tiga hari terakhir mengalami peningkatan traffic yang sangat padat hingga mengakibatkan server down dan susah diakses,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar. Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi. Setiap pelamar sudah mulai bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun seteleh proses pendaftaran dibuka. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga. Pelamar kemudian mengisikan alamat email aktif dan password di akun portal SSCN. Selanjutnya, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang selanjutnya dicetak. Tahap selanjutnya, masuk ke laman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri atau selfie memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran. Mengenai foto selfie ini memang baru diberlakukan. Hal ini untuk menghindari adanya komplain jika terjadi masalah saat proses pendaftaran. Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan. Belum selesai, pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut. (fin/bha)

Sumber: